Mereka khawatir bahwa revisi UU TNI ini berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan mengembalikan dwifungsi TNI.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perluasan tentara aktif yang dapat menduduki jabatan sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai hal ini dapat membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi TNI, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
Kekhawatiran ini muncul karena sejarah kelam dwifungsi TNI di masa lalu, di mana militer memiliki peran ganda dalam pemerintahan sipil, yang dianggap menghambat demokrasi dan hak asasi manusia.
Sebagai bentuk penolakan, Koalisi Masyarakat Sipil meluncurkan petisi daring melalui situs Change.org pada 16 Maret 2025. Petisi bertujuan untuk menolak kembalinya dwifungsi TNI melalui pembahasan revisi UU TNI.
Petisi penolakan ini dengan cepat mendapatkan belasan ribu tanda tangan, menunjukkan kuatnya penolakan publik terhadap RUU tersebut.
Sikap kritis Fedi Nuril terhadap isu politik bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, sang aktor juga aktif menyuarakan pendapatnya terkait berbagai isu nasional.
Keberaniannya dalam menyampaikan kritik di media sosial seringkali menuai pro dan kontra di kalangan netizen. Banyak yang mendukung, tetapi tidak sedikit pula yang mengkritiknya karena dianggap terlalu vokal.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Baca Juga: Fedi Nuril Nilai Komunikasi Pejabat Era Prabowo Memalukan: Setelah "Ndasmu", Sekarang "Kena Prank"