UU TNI Kini Disahkan, Sujiwo Tejo Beri Sindiran Menohok Soal Rapat di Hotel Mewah

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:13 WIB
UU TNI Kini Disahkan, Sujiwo Tejo Beri Sindiran Menohok Soal Rapat di Hotel Mewah
Sujiwo Tejo (Instragram/@president_jancukers)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)
Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)

Untuk informasi tambahan, UU TNI sedang menjadi topik hangat di media sosial karena kontroversi muatan hukum yang terkandung di dalamnya.

Salah satu pasal yang dianggap kontroversial di antaranya adalah Pasal 3 Ayat 2 yang berbunyi, "Mengatur bahwa perencanaan strategis TNI berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan".

Selanjutnya, Pasal 7 Ayat 2 yang berbunyi, "Menambah tugas operasi militer selain perang, termasuk penanganan ancaman siber dan perlindungan warga negara di luar negeri".

Kemudian, Pasal 47 Ayat 2 yang berbunyi, "Memperluas kuota jabatan sipil untuk prajurit aktif hingga 16 institusi".

Pasal tersebut dianggap dapat mengaburkan batas kewenangan sipil-militer, tidak relevan dengan fungsi utama TNI, dan mengikis prinsip supremasi sipil.

Pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta, sebuah hotel bintang lima. Rapat ini berlangsung pada 14-16 Maret 2025.

Keputusan untuk mengadakan rapat di hotel mewah ini menuai kritik tajam karena dianggap bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPR RI menjelaskan bahwa hotel tersebut dipilih karena adanya potongan harga dan kebutuhan untuk rapat intensif hingga larut malam.

Namun, banyak pihak menilai langkah ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan penghematan anggaran. 

Baca Juga: Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

Mahasiswa UNS gelar aksi tolak revisi RUU TNI di depan Gedung DPRD Kota Solo, Rabu (19/3/2025). [Suara.com]
Mahasiswa UNS gelar aksi tolak revisi RUU TNI di depan Gedung DPRD Kota Solo, Rabu (19/3/2025). [Suara.com]

Gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Koalisi Masyarakat Sipil, terus bermunculan.

Mereka menolak pengesahan RUU TNI karena khawatir akan kembalinya dwifungsi militer seperti era Orde Baru. Protes dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan kampanye media sosial dengan tagar #TolakRUUTNI.

Kendati mendapat beragam penolakan, DPR RI malah menyetujui RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang pada Kamis (20/3/2025).

Persetujuan RUU TNI ini disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI