Imbas RUU Disahkan DPR, Masa Depan TNI Dikritik Makin Tidak Profesional

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:39 WIB
Imbas RUU Disahkan DPR, Masa Depan TNI Dikritik Makin Tidak Profesional
Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Peneliti senior Imparsial Bhatara Ibnu Reza melayangkan kritik kalau Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa jadi makin tidak profesional usai pengesahan revisi UU TNI atau RUU TBI. Hal itu bisa terjadi lantaran para perwira itu justru jadi sibuk dengan jabatan sipil.

Bhatara menekankan, bahwa marwahnya seorang tentara bukan untuk menjadi birokrat.

"Cita-cita seorang tentara adalah menjadi panglima perang. Nah, ini kan tidak. Problem itu kemudian diciptakan sendiri menjadikan tentara kita sebagai sebuah organisasi, tidak hanya bergerak di bidang pertahanan tetapi juga bertindak dan bergerak di bidang hal-hal di luar pertahanan. Yang sebenarnya itu menunjukkan bahwa itu tidak profesional dan modern," kata Bhatara kepada suara.com, dihubungi Kamis (29/3/2025).

Menurutnya, bila seorang perwira TNI menginginkan jabatan sipil justru menandakan adanya kegagalan melakukan tata kelola pembinaan di dalam tubuh TNI. Terlebih, dalam UU itu juga diatur perpanjangan usia pensiun yang akan makin meruncingkan persaingan promosi jabatan.

"Karena yang namanya promosi itu makin ke atas kan makin mengerucut. Jenderal bintang 4 cuma satu, jenderal bintang 3 beberapa. Nah bisa bayangkan sekarang ada ratusan kolonel yang kalau itu diperpanjang mereka akan menikmati dong para jenderal saat ini, para pimpinan ini. Jadi bagaimana kemudian tata kelola dalam konteks promosi pembinaannya, tentu akan membuat resah perwira yang idealis yang baru mulai," tuturnya.

Kasus Teddy Indra Widjaya yang diangkat sebagai Sekretaris Kabinet juga menjadi contoh buruk bagi para perwira muda.

Hal tersebut juga dinilai jadi bukti nyata dari tidak profesionalnya TNI saat ini. Kemudian dengan revisi UU TNI, seolah menjadi penguatan legalitas dari pengangkatan tersebut.

"TNI seharusnya tidak perlu ikut-ikutan. Itu sebenarnya TNI dalam konteks mendukung, ini sebenarnya kan ikut berpolitik jadinya," katanya.

Namun kemudian, cara-cara seperti itu yang nampak memperlihatkan dwifungsi ABRI kembali terjadi. Bhatara menyebutkan kalau dwifungsi ABRI akan terjadi secara perlahan.

baca juga

"Dwifungsi itu bukan datang dari langit kemudian seperti yang dilakukan orde baru, tapi bertahap. Ketika kotak Pandora itu dibuka, maka kemudian mereka akan melakukan dengan cara model merangkak. Satu persatu itu akan didapatkan. Contoh misalnya jabatan sipil sekarang, mereka sudah termasuk," katanya menambahkan.

Resmi Jadi Undang-undang

DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang yang disampaikan pandangannya secara tertulis.

Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan

TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan

DPR | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:35 WIB

Pihak Paling Diuntungkan dari Pengesahan RUU TNI Menurut Imparsial

Pihak Paling Diuntungkan dari Pengesahan RUU TNI Menurut Imparsial

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:28 WIB

RUU TNI Disahkan DPR Jadi UU, Menhan Terima Kasih ke LSM: Ikut Koreksi Meski di Luar Pembahasan

RUU TNI Disahkan DPR Jadi UU, Menhan Terima Kasih ke LSM: Ikut Koreksi Meski di Luar Pembahasan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:25 WIB

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:22 WIB

Sama-sama Demo di DPR, Dua Wanita Tetap Beridiri Tegak Tolak RUU TNI di Tengah Massa Pendukung

Sama-sama Demo di DPR, Dua Wanita Tetap Beridiri Tegak Tolak RUU TNI di Tengah Massa Pendukung

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:51 WIB

Puan Maharani: RUU TNI Berlandaskan Nilai Demokrasi, Supremasi Sipil dan HAM

Puan Maharani: RUU TNI Berlandaskan Nilai Demokrasi, Supremasi Sipil dan HAM

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:43 WIB

RUU TNI: Karpet Merah Jenderal Nonjob Duduki Jabatan Sipil

RUU TNI: Karpet Merah Jenderal Nonjob Duduki Jabatan Sipil

Liks | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:16 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×