"Kalau kalian para penyanyi mere ge hese, jangan nyanyi lagu kita. Once itu paling pintar paling paham hukum, dia tahu kalau dia dilarang ya nggak dinyanyiin," kata Ahmad Dhani.
![Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/69645-ahmad-dhani-piyu-padi-reborn-dan-ari-bias.jpg)
Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Semisal mereka nekat melakukan, maka nasibnya bisa seperti Agnez Mo. Di mana penyanyi berskala internasional tersebut diputus bersalah atas gugatan Ari Bias.
"Maka dari itu saran saya, kalau tidak ada izin jangan sekali kali berani," tegas musisi 52 tahun tersebut.
Kisruh Agnez Mo dan Ari Bias terjadi 1,5 tahun yang lalu. Ada tiga konser Agnez yang menyanyikan lagu Bilang Saja Ciptaan Ari Bias.
Ari Bias sudah menagih perizinan ke Agnez Mo. Namun karena diabaikan, ia menggugat Rp1,5 miliar.
"Itu adalah denda karena tidak memiliki izin atau tidak mendapatkan izin menggunakan lagu 'Bilang Saja' secara komersil dalam pertunjukan langsung atau live konser dari penciptanya," kata Minola Sebayang, pengacara Ari, dalam video yang dibagikan Ahmad Dhani, Jumat (7/2/2025).
Sementara Agnez Mo dalam pembelaannya menyatakan bukan ia yang harus membayar royalti.
Menurut Agnez, pihak penyelenggara yang wajib membayar royalti dari lagu yang dibawakan penyanyi.
Agnez juga merasa tak perlu minta izin pada pencipta lagu jika ingin membawakan lagunya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH Izinkan Semua Orang Bawakan Lagunya: Gak Usah Sok Kaya
Karena itu, Agnez mengajukan kasasi atas kekalahannya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia berharap mendapat keadilan.