Nikita Mirzani Menolak Dimintai Keterangan Atas Laporan Penganiayaan Razman Arif Nasution

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 23 Maret 2025 | 11:57 WIB
Nikita Mirzani Menolak Dimintai Keterangan Atas Laporan Penganiayaan Razman Arif Nasution
Nikita Mirzani (Instagram)

Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution menyampaikan perkembangan terkini dari laporan dugaan penganiayaan terhadap Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baru-baru ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah diutus ke Rutan Narkoba Mapolda Metro Jaya untuk meminta keterangan Nikita Mirzani selaku terlapor.

"Saya sudah dihubungi penyidik. Beliau mengatakan bahwa 2 hari yang lalu, mereka sudah mendatangi gedung Dit Tahti Narkoba Polda Metro Jaya guna memeriksa Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan," papar Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

Namun, Nikita Mirzani enggan bertemu penyidik yang datang untuk menggelar pemeriksaan dari tempatnya ditahan.

"Ketika penyidik datang ke ruang Tahti yang dimaksud, Nikita Mirzani menolak untuk diperiksa," ungkap Razman Arif Nasution.

Penolakan Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan atas laporan Razman Arif Nasution tidak berpengaruh ke proses hukum.

Perkara yang Razman Arif Nasution laporkan malah akan segera diproses untuk naik status ke tahap penyidikan.

"Mereka akan menyampaikannya ke pimpinan, dan akan segera dilakukan gelar untuk naik sidik," jelas Razman Arif Nasution.

Nikita Mirzani sendiri yang menurut Razman Arif Nasution merugi dari penolakan untuk memenuhi agenda pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

baca juga

"Dengan NM menolak diperiksa, dia menghilangkan hak untuk membela diri dari laporan saya di tingkat pemeriksaan atau interview," terang Razman Arif Nasution.

Namun bila melihat situasi Nikita Mirzani sekarang, wajar juga menurut Razman Arif Nasution kalau sang artis bersikap seperti itu.

Saat ini, Nikita Mirzani sudah ditahan atas kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys. Membela diri dari laporan Razman Arif Nasution pun tidak akan mengubah keadaan.

"Ya mungkin dia sudah pasrah. Biar aja lah Bang Razman sikat saya. Kan masih ada laporan lagi dari SS ya saya lihat," tutur Razman Arif Nasution.

Timbul sedikit rasa iba juga dari Razman Arif Nasution terhadap rangkaian proses hukum yang menanti Nikita Mirzani.

Hanya saja, Razman Arif Nasution juga melihat situasi sekarang sebagai wujud konsekuensi atas sikap frontal Nikita Mirzani selama ini.

Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Kasihan juga sebenernya. Tapi ya itu lah, perbuatan kita ini ya apa yang akan kita tanggung sendiri nanti," ucap Razman Arif Nasution.

Sebagai pengingat, pertemuan Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution pada 10 Januari lalu di Mapolres Metro Jakarta Selatan sempat diwarnai kontak fisik.

Di tengah adu mulut, Nikita Mirzani berusaha memukul istri Razman Arif Nasution, Ade Suryani. Razman, yang mencoba melerai, malah terkena pukulan sang artis di bagian dahi hingga berdarah.

Namun dari versi Nikita Mirzani, amarahnya malam itu tersulut gara-gara Razman Arif Nasution dan Ade Suryani menyerang duluan.

Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan. Sementara Nikita juga mengadukan Razman dan Ade Suryani atas dugaan pengeroyokan.

Pertemuan Razman Arif Nasution dan Nikita Mirzani saat itu berawal dari peristiwa kaburnya Laura Meizani dari rumah aman atau safe house tempatnya dititipkan.

Sejak Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas tindak asusila, Laura Meizani memang ditempatkan di safe house oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas alasan keamanan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah dua kali tidak hadir dari panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Razman Arif Nasution.

Ketika itu, Nikita Mirzani belum ditahan dan tidak memberikan alasan jelas di balik ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani

Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 11:45 WIB

Baru Muncul di TikTok, Lolly Belum Berani Tampil ke Publik karena Ingin Pulihkan Psikis

Baru Muncul di TikTok, Lolly Belum Berani Tampil ke Publik karena Ingin Pulihkan Psikis

Entertainment | Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:40 WIB

Lolly Mulai Tengil Parodikan Dance Vadel Badjideh, Razman: Kalau Senggol Saya, Saya Sikat!

Lolly Mulai Tengil Parodikan Dance Vadel Badjideh, Razman: Kalau Senggol Saya, Saya Sikat!

Entertainment | Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:46 WIB

Jejak Digital Menyeramkan, Shella Saukia Juluki Dirinya Ular seperti Ucapan Nikita Mirzani

Jejak Digital Menyeramkan, Shella Saukia Juluki Dirinya Ular seperti Ucapan Nikita Mirzani

Entertainment | Jum'at, 21 Maret 2025 | 18:42 WIB

Kasusnya Setara Pembunuhan, Penahanan Nikita Mirzani Tak Bisa Ditangguhkan

Kasusnya Setara Pembunuhan, Penahanan Nikita Mirzani Tak Bisa Ditangguhkan

Entertainment | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:16 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×