Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara

Yazir F Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 19:21 WIB
Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Disinggung soal permintaan maaf untuk Vadel Badjideh, Nikita Mirzani tidak menyampaikan pesan khusus untuk mantan kekasih anaknya itu.

"Harus secara khusus itu, tidak ada yang secara khusus. Artinya kalau tidak ada khusus berarti tidak ada yang disampaikan," pungkasnya.

Nikita Mirzani kini masih menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap bos skincare, dokter Reza Gladys.

Dokter Reza Gladys membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, ia mengaku diperas Nikita dan Mail senilai Rp4 miliar. 

Pada 4 Maret lalu, Nikita Mirzani bersama Mail resmi ditahan di Polda Matro Jaya selama 20 hari ke depan.

Namun penyidik memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.

Proses hukum kasus dugaan pemerasan ini masih terus berlanjut, dan masih menunggu proses ke pengadilan.

Sementara itu, praktisi hukum Deolipa Yumara, menilai kasus hukum Nikita Mirzani tidak bisa mendapat penangguhan penahanan.

"Dia tidak bisa ditangguhkan karena pasal pemerasan. Pasal itu, sulit sekali ditangguhkan," kata Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?

Deolipa mengatakan bahwa pasal pemerasan itu setara dengan pasal perjudian, penganiayaan dan pembunuhan sehingga tak bisa untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Nasib Nikita Mirzani serupa Vadel Badjideh, orang yang dilaporkan terkait kasus persetubuhan dan aborsi ilegal terhadap putrinya, Lolly. 

Setelah jadi tersangka, Vadel langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan. 

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI