Kronologi Ika Natassa Dihina Mandul oleh Oknum ASN Lampung Barat, Bupati Turun Tangan

Ferry Noviandi

Sabtu, 05 April 2025 | 14:05 WIB
Kronologi Ika Natassa Dihina Mandul oleh Oknum ASN Lampung Barat, Bupati Turun Tangan
Ika Natassa. [Instagram]

Suara.com - Novelis ternama Ika Natassa mengambil sikap tegas terhadap komentar menghina yang diarahkan padanya oleh seorang pengguna media sosial.

Bukan sekadar warganet biasa, pelaku penghinaan itu diketahui adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Lampung Barat.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut etika ASN dalam bermedia sosial.

Kronologi Kasus Penghinaan terhadap Ika Natassa

Semua bermula saat Ika Natassa menemukan komentar menyakitkan di platform X (sebelumnya Twitter) dari akun bernama @Dragladiator.

Akun tersebut menyebut dirinya dengan kata-kata tidak pantas seperti "mandul" dan "sebatang kara."

Penulis novel Heartbreak Motel itu tentu merasa sakit hati dan direndahkan martabatnya sebagai perempuan.

Ika Natassa kemudian melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pemilik akun tersebut adalah Wirdan Rafi.

Diketatahui, Wirdan merupakan seorang ASN yang bekerja di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

baca juga

Dia mengonfirmasi informasi ini lewat akun Instagram Wirdan yang mencantumkan identitas tersebut.

Tak tinggal diam, Ika Natassa menandai akun resmi Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam unggahannya di Instagram.

Dia meminta perhatian langsung dari pihak pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan terhadap perilaku Wirdan.

Lebih lanjut, Ika menekankan bahwa ASN seharusnya menunjukkan perilaku yang layak dan beretika, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Setelah unggahannya viral, Wirdan Rafi menghubungi Ika melalui direct message (DM) dan email.

Wirdan menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan tidak bisa datang langsung ke Medan untuk meminta maaf secara langsung kepada orangtua Ika Natassa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibela Rumah Produksi, Abidzar Tetap Dikritik: Dia yang Harusnya Hormati Rekan Kerja

Dibela Rumah Produksi, Abidzar Tetap Dikritik: Dia yang Harusnya Hormati Rekan Kerja

Entertainment | Selasa, 04 Februari 2025 | 19:45 WIB

Diduga Bikin Gerah Ariel Tatum Cs, Adab Abidzar Al Ghifari Kena Sentil Novelis Kondang

Diduga Bikin Gerah Ariel Tatum Cs, Adab Abidzar Al Ghifari Kena Sentil Novelis Kondang

Entertainment | Selasa, 04 Februari 2025 | 16:40 WIB

Ika Natassa Kritik Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Ancam Kesuksesan Film 'A Business Proposal'

Ika Natassa Kritik Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Ancam Kesuksesan Film 'A Business Proposal'

Entertainment | Kamis, 30 Januari 2025 | 10:00 WIB

Penulis Novel Ika Natassa Sentil Abidzar karena Arogan: Omonganmu Bisa Bikin Mati Film

Penulis Novel Ika Natassa Sentil Abidzar karena Arogan: Omonganmu Bisa Bikin Mati Film

Entertainment | Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB

Daniel Mananta Pernah Bully Artis Sampai Ramai di Twitter, Kini Takut Kena Karma

Daniel Mananta Pernah Bully Artis Sampai Ramai di Twitter, Kini Takut Kena Karma

Entertainment | Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:12 WIB

4 Fakta Film The Architecture of Love, Nicholas Saputra dan Putri Marino Jadi Pemeran Utama

4 Fakta Film The Architecture of Love, Nicholas Saputra dan Putri Marino Jadi Pemeran Utama

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:49 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×