Suara.com - Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lantaran liburan ke Jepang bersama keluarga tanpa izin terlebih dahulu.
Dedi Mulyadi menegur melalui beberapa cara, mulai dari mengirim pesan secara langsung hingga mengunggah konten berisi foto-foto liburan Lucky Hakim di akun media sosialnya, @dedimulyadi71.
Dalam kontennya, Dedi Mulyadi membuat kompilasi foto yang menunjukkan bukti bahwa Lucky Hakim dan keluarganya liburan ke Jepang baru-baru ini. Tepatnya beberapa hari setelah Idulfitri.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," kata Dedi Mulyadi menegur dalam caption.
Usai mendapat teguran tersebut, sejumlah foto yang sebelumnya diunggah Lucky Hakim di Instagram-nya pun dihapus.
Menyusul postingan tersebut, Dedi Mulyadi kembali memberi penjelasan mengenai sanksi apa yang akan dikenakan kepada Lucky Hakim sepulangnya ke Indonesia.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengatakan bahwa sebelumnya ia sempat menghubungi lewat pesan singkat, tetapi tidak mendapat tanggapan apapun.
"Enggak ada (izin). WA (WhatsApp) enggak ada," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari rekaman wawancaranya dengan seorang wartawan.
Sanksi yang kemungkinan akan dihadapi Lucky Hakim adalah pemberhentian sementara. Hal itu sesuai dengan undang-undang.
Baca Juga: Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
"Ada di undang-undangnya itu. Diberhentikan selama, dilihat undang-undangnya, diberhentikan selama berapa tuh, selama tiga bulan. Lihat ada undang-undangnya," ujar Dedi.