Mantan Artis Kolosal Ditangkap Usai Edarkan Uang Palsu

Minggu, 13 April 2025 | 18:49 WIB
Mantan Artis Kolosal Ditangkap Usai Edarkan Uang Palsu
Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Bawa Uang Palsu Ratusan Juta di Jaksel (Ist)
Ilustrasi uang Rupiah. [flickr.com]
Ilustrasi uang Rupiah. [flickr.com]

Diketahui lewat penuturan tersangka juga, ia kini berstatus sebagai karyawan swasta dan dulu pernah menjalani kehidupan sebagai artis.

"Dia saat ini karyawan swasta. Tapi terakhir, informasinya juga dia ini mantan artis," papar Teddy Rohedi.

Berdasar informasi yang dihimpun Suara.com dari berbagai sumber, Sekar Arum Widara adalah bintang sinetron kolosal di era 2000-an.

Sinetron Angling Dharma garapan rumah produksi Genta Buana Pitaloka yang tayang perdana di Indosiar pada 3 Mei 2000 jadi salah satu judul yang pernah dibintangi Sekar Arum Widara.

Dari tangan Sekar Arum Widara, polisi juga mengamankan alat bukti dua ponsel tipe iPhone 11 Pro Max serta Xiaomi Redmi, yang diduga jadi media komunikasi dengan sang pemasok uang palsu.

Sekar Arum Widara, yang sudah berstatus tersangka, dikenakan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan atau Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP.

Dari pengenaan pasal tersebut, Sekar Arum Widara berpotensi mendekam di penjara sampai 15 tahun penjara andai kelak terbukti bersalah.

Sampai hari ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Sekar Arum Widara guna mengusut tuntas dalang penyebaran uang palsu yang merugikan masyarakat itu.

Baca Juga: Viral! Uang Palsu Beredar Luas di ATM, Kualitas Cetakan Peruri Dipertanyakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI