Dicap Sebagai Istri Durhaka, Ini 8 Fakta Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sumarni, Ismail

Kamis, 17 April 2025 | 15:52 WIB
Dicap Sebagai Istri Durhaka, Ini 8 Fakta Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram/@paula_verhoeven)

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan perkara perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven pada 16 April 2025 secara online.

Putusan ini mengejutkan publik setelah majelis hakim menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS.

Lantas seperti apa fakta baru yang terungkap usai Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai? Berikut ulasannya.

1. Putusan sidang 

Baim Wong - Paula Verhoeven (Instagram)
Baim Wong - Paula Verhoeven (Instagram)

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengesahkan gugatan cerai yang diajukan Baim Wong melalui layanan e-court pada Rabu (16/4/2025).

Awalnya Baim Wong ingin putusan sidang dibacakan secara langsung. Sayang majelis hakim tetap memilih putusan sidang dilakukan secara online.

2. Paula Verhoeven terbukti berselingkuh

Potret Paula Verhoeven berbusana serba hitam bak CEO. (Instagram)
Potret Paula Verhoeven berbusana serba hitam bak CEO. (Instagram)

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana, mengaku dikabulkannya gugatan Baim Wong karena terbukti adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven.

“Ternyata dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti. Maka dengan demikian gugatannya atau permohonan-permohonan itu, dikabulkan,” ungkap Suryana saat ditemui awak media.

3. Jumlah bukti dan saksi

Baim Wong usai menerima kunjungan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (21/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baim Wong usai menerima kunjungan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (21/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Majelis hakim mengabulkan gugatan ceria Baim Wong setelah didapati 86 bukti yang diajukan oleh Baim Wong. Selain itu diperkuat dengan 9 saksi fakta dan 3 saksi ahli.

Bukti dan kesaksian tersebut menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan.

4. Paula Verhoeven disebut istri durhaka

Paula Verhoeven saat mendatangi kediaman Baim Wong di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) untuk bertemu kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Paula Verhoeven saat mendatangi kediaman Baim Wong di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) untuk bertemu kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Dengan adanya bukti perselingkuhan dan kelalaian menjalankan kewajiban sebagai istri, Majelis Hakim menyatakan Paula Verhoeven sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon, dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami," lanjut Suryana.

5. Kehilangan hak nafkah iddah dan madhiyah

Paula Verhoeven saat mendatangi kediaman Baim Wong di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) untuk bertemu kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Paula Verhoeven saat mendatangi kediaman Baim Wong di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) untuk bertemu kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Setelah majelis hakim menyatakan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka, ibu dua anak itu tidak bisa menerima uang nafkah madhiyah atau iddah.

Dalam tuntutan yang diajukan Paula Verhoeven, dia meminta nafkah madhiyah Rp800 juta, karena berpisah selama delapan bulan sejak 1 April (2024), dia menuntut per bulannya Rp100 juta sedangkan nafkah iddah tiga bulan, per bulan Rp200 juta, berarti totalnya Rp600 juta.

6. Menerima Uang Mutah sebesar Rp1 Miliar

Potret Paula Verhoeven berbusana serba hitam bak CEO. (Instagram)
Potret Paula Verhoeven berbusana serba hitam bak CEO. (Instagram)

Walau tidak menerima uang nafkah Iddah dan Madhiyah, Paula Verhoeven menerima uang hiburan alias mutah.

"Maka pihak termohon ditetapkan untuk mendapatkan atau memeroleh mutah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," ujar Suryana.

Nilai mutah ini ditentukan setelah mempertimbangkan kemampuan finansial Baim Wong. Diketahui, Paula sempat menuntut mutah senilai Rp3 miliar, tapi tidak dikabulkan majelis hakim karena dianggap terlalu besar.

7. Hak asuh anak

Paula Verhoeven - Baim Wong (Instagram/Suara.com/Rena Pangesti)
Paula Verhoeven - Baim Wong (Instagram/Suara.com/Rena Pangesti)

Majelis Hakim memutuskan hak asuh dua anak mereka, dilakukan secara bergantian. Hal ini disepakati demi menjaga kenyamanan dan kasih sayang dari kedua orang tua.

8. Respons Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven - Baim Wong (Kolase Instagram)
Paula Verhoeven - Baim Wong (Kolase Instagram)

Usai resmi bercerai, Baim Wong mengaku akan tetap menjaga martabat mantan istrinya, Paula Verhoeven. Dia juga meminta untuk tidak menyudutkan siapa pun dalam kasus ini.

Namun dia berharap temannya yang diduga terlibat, untuk segera memberi klarifikasi. Selain itu Baim Wong saat ini ingin fokus membesarkan buah hatinya.

Sedangkan Paula Verhoeven yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, mengaku bakal kembali mempelajari hasil sidangnya tersebut. Paula Verhoeven pun mengaku menerima soal hak asuh anak secara bergantian.

Demikian beberapa fakta mengenai putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang mana Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai dari penggugat.

Namun putusan ini berlaku bila pihak Paula Verhoeven tidak melakukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban Baim Wong Usai Dituding Idap NPD, Ungkap Bukti Medis

Jawaban Baim Wong Usai Dituding Idap NPD, Ungkap Bukti Medis

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 11:16 WIB

Melayat ke Rumah Duka Hotma Sitompul, Penampilan Baim Wong Tuai Pro Kontra

Melayat ke Rumah Duka Hotma Sitompul, Penampilan Baim Wong Tuai Pro Kontra

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 10:54 WIB

Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Tya Ariestya Pasang Badan Membela: Kasihan Loh

Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Tya Ariestya Pasang Badan Membela: Kasihan Loh

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 10:49 WIB

Hakim Sempat Beri Solusi Pengasuhan Anak-Anak Dibagi Dua, Paula Verhoeven Disebut Menolak

Hakim Sempat Beri Solusi Pengasuhan Anak-Anak Dibagi Dua, Paula Verhoeven Disebut Menolak

Entertainment | Rabu, 16 April 2025 | 21:56 WIB

Hakim Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka, Pengacara Baim Wong: Kaget Dengar Putusannya

Hakim Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka, Pengacara Baim Wong: Kaget Dengar Putusannya

Entertainment | Rabu, 16 April 2025 | 21:08 WIB

Leganya Baim Wong Bisa Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh di Persidangan

Leganya Baim Wong Bisa Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh di Persidangan

Entertainment | Rabu, 16 April 2025 | 21:02 WIB

Terkini

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:55 WIB

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:51 WIB

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:04 WIB

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever

Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:30 WIB

Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden

Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:07 WIB

Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?

Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:35 WIB

Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia

Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:10 WIB

Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'

Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:51 WIB

Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis

Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:22 WIB