Suara.com - Kasus Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani segera menemui babak baru. Dalam waktu dekat, permasalahan soal persetubuhan di bawah umur segera masuk persidangan.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Ia menyatakan, berkas perkara Vadel Badjideh sudah lengkap.
"Berkas ini sudah dilengkapi dan kemudian menunggu untuk P21," kata Nurma Dewi, mengutip dari kanal YouTube News Seleb, Sabtu (19/4/2025).
Terkait apakah bulan ini Vadel Badjideh masuk ke ruang sidang, Nurma Dewi tidak bisa memastikan. Sebab di samping perkara tersebut menunggu P21, kewenangan soal jadwal sidang adalah milik kejaksaan.
"Lebih cepat, lebih baik. Tidak lama lagi, kita tunggu saja. (Jadwal Sidang) Itu adalah wewenang kejaksaan," jelasnya.

Sebelum berkas tersebut lengkap, keluarga Vadel Badjideh sudah menempuh berbagai hal untuk mengeluarkan lelaki yang hobi nge-dance tersebut dari penjara.
Mulai dari penangguhan penahanan yang dilakukan sejak awal Vadel Badjideh dipenjara. Namun, penyidik, menolak permintaan tersebut.
Termasuk juga restorative justice yang juga bernasib sama dengan permintaan penangguhan penahanan.
"Tidak dikabulkan dengan pertimbangan yang ada di penyidik," ujar Nurma Dewi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Postingan Terbaru Nikita Mirzani Diledek Norak, Sosok di Balik Akun Sang Artis Bikin Penasaran
Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan.
Sosok yang menjadi korban adalah anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly yang merupakan pacar Vadel Badjideh.
Dalam keterangannya, Lolly mengakui dirinya melakukan persetubuhan atas iming-iming akan dinikahi. Perempuan yang sekolah di Inggris itu juga menuruti permintaan Vadel Badjideh untuk melakukan aborsi.
Lolly dipaksa Vadel Badjideh menggugurkan kandungan karena tidak mau keluarga laki-laki 20 tahun tersebut tahu.
Vadel Badjideh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution tetap mengelak melakukan perbuatan tersebut.
Lelaki 20 tahun ini bahkan sampai berani bersumpah bahwa dirinya benar-benar mengatakan jujur.
![Lolly dan Vadel Badjideh. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/07/49001-lolly-dan-vadel-badjideh-laura-meizani.jpg)
"(Kata Vadel) 'saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," ucap Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Jumat (14/2/2025).
Terkini, Razman Arif Nasution tidak lagi menjadi pengacara Vadel Badjideh. Ada beberapa hal yang membuat keluarga tak lagi sepaham dengan pengacara yang kini juga merupakan terdakwa atas kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
"Vadel dan kami serta seluruh keluarga besar, mencabut surat kuasa yang pernah diberikan pada Om Razman dan tim pada tanggal 21 Maret 2025," kata Bintang Badjideh.
Bintang Badjideh kemudian menjelaskan beberapa alasan di balik keputusan ini. Salah satu alasan utamanya adalah adanya perbedaan pandangan antara Vadel dan Razman Arif Nasution.
"Alasan pertama karena ingin fokus ke Vadel. Kedua, kami sudah tidak sepemahaman atau sejalan dengan Om Razman dan tim. Ketiga, kami berpendapat apa yang dilakukan selama ini tidak maksimal bagi kepentingan hukum terhadap Vadel dan keluarga kami," jelasnya.
Selain itu, keluarga Vadel Badjideh merasa bahwa Razman Nasution justru memperkeruh suasana dalam menangani kasus Vadel Badjideh, yang ditahan atas dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur.
"Kami juga melihat (Razman) bukan memperjuangkan kepentingan Vadel malah sibuk memperkeruh masalah Vadel dan mencampuri urusan pribadi Om dengan NM," sambung Kakak Vadel Badjideh.
Razman sendiri hanya bisa pasrah diberhentikan menjadi pengacara Vadel Badjideh. Tak saja kecawa dengan Vadel, Razman juga mengaku kecewa dengan Lolly.
Pasalnya, Lolly tidak pernah menanggapi komunikasi dari Razman. Pengacara 54 tahun ini sudah menghubungi Lolly lewat pesan di Instagram, tetapi sayangnya tak digubris.
"Lolly itu punya Instagram, saya DM (direct message), 'Lolly, ini om', enggak dibalas. Dibaca, tapi enggak dibalas," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Tak berhenti sampai di situ, kekecewaan Razman Arif Nasution bertambah karena pesannya diabaikan.
Namun untungnya, sang pengacara bersyukur karena saat dia membantu Lolly, semua percakapan remaja tersebut sudah direkam.
Ini menjadi bukti bagi Razman Arif Nasution apabila sewaktu-waktu Lolly muncul dan memutar balikkan ucapannya.
"Jadi saya benar-benar kecewa dengan anak ini. Namun saya bersyukurnya, karena Bu Ade saat itu yang paling serius merekam pembicaraan itu, sehingga semuanya kami rekam," ucap Razman.