Suara.com - Fachry Albar kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Dulu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Fachry kini diciduk Polres Metro Jakarta Barat.
Belum ada informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat perihal alasan Fachry Albar memakai narkoba lagi.
Namun dalam kasus terdahulu di tahun 2018, Fachry Albar mengaku menjadikan narkoba sebagai pelarian karena mengalami masalah kejiwaan.
"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi," kata Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, yang saat penangkapan Fachry Albar masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Saat itu, Fachry Albar ditangkap beserta bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
Obat jenis Dumolid itu lah yang jadi salah satu media pelarian Fachry Albar saat mengalami tekanan atas situasi yang ia hadapi.
"Dumolid itu buat penenang jiwa," beber Mardiaz Kusin Dwihananto.
Fachry Albar bahkan disebut Sandy Arifin yang saat itu jadi kuasa hukumnya sempat sakit setelah ditangkap.
Baca Juga: Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Meski tidak dijelaskan penyebabnya, banyak yang menduga masalah kesehatan timbul gara-gara Fachry berhenti mengonsumsi narkoba maupun psikotropika.
"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti dia sakit," jelas Sandy Arifin.
Fachry Albar sendiri sudah memakai narkoba sejak tiga tahun sebelum dirinya ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pengakuan dia, dari 2015 mulai menggunakan," tutur Mardiaz Kusin Dwihananto.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachry Albar dinyatakan bersalah sesuai dakwaan subsider, yakni melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Beruntung, Fachry Albar hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan, dan vonis itu pun disambutnya dengan ungkapan syukur.
"Dia bilang alhamdulillah," kisah istri Fachry Albar, Renata Kusmanto.
Fachry Albar pun sempat berikrar ke Renata Kusmanto untuk menjauhi narkoba setelah masa rehabilitasi selesai.
"Dia janji. Yang pasti, dia kapok banget," terang Renata Kusmanto.
![Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/38692-fachry-albar-dan-renata-kusmanto-fachri-albar.jpg)
Renata Kusmanto pun ikut bersyukur dengan hukuman rehabilitasi terhadap Fachri Albar, meski vonis yang dijatuhkan tetap lebih tinggi dari permohonan dalam berkas pledoi.
Diharapkan Renata dari hukuman rehabilitasi, Fachri Albar bisa benar-benar sembuh dari kecanduan narkoba seperti janjinya.
"Saya bersyukur saja sih. Apa pun hasilnya, ini yang terbaik. Tapi dengan putusan itu pun, saya sudah bersyukur," ungkap Renata Kusmanto.
Ternyata, Fachry Albar tidak benar-benar jera atas kasus penyalahgunaan narkoba saat itu. Hukuman ringan malah membuatnya kembali berurusan dengan penegak hukum.
Fachry Albar ditangkap untuk kedua kalinya pada Minggu (20/4/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 malam.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).
Fachry Albar ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat saat sedang berada di rumah. Cerita penangkapan kali ini identik dengan 7 tahun lalu, di mana Fachry didatangi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ketika baru bangun tidur.
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan," jelas Vernal.
Fachry Albar didatangi penyidik saat sedang di rumah seorang diri. Belum ada penjelasan apakah ia sempat melawan atau tidak.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," beber Vernal.
Sama seperti alasan penggunaan, jenis narkotika yang diamankan dari Fachry Albar kali ini pun belum disampaikan penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke publik.