Paula Verhoeven Buru Sosok Penyebar Isi Putusan Cerai dari Baim Wong

Kamis, 24 April 2025 | 18:57 WIB
Paula Verhoeven Buru Sosok Penyebar Isi Putusan Cerai dari Baim Wong
Paula Verhoeven (Instagram/paula_verhoeven)
Paula Verhoeven Dihujat usai Ngaku Curhat dengan Pria Lain
Paula Verhoeven Dihujat usai Ngaku Curhat dengan Pria Lain

Tim pengacara Paula Verhoeven menyinggung upaya Baim Wong untuk membuat hakim mengubah sistem pelaksanaan sidang dari online ke tatap muka di pengadilan.

"Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya, dan kemudian melakukan wawancara dengan media," papar Siti Aminah Tardi.

Sementara pihak Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya mengaku tidak menerima informasi apa pun soal perubahan sistem pembacaan putusan dari pengadilan.

"Kami sebagai kuasa dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan," kata Siti Aminah Tardi.

Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.

Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong diputus 16 April 2025. Hakim menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven dapat dibuktikan sehingga perceraian tidak terelakan lagi.

"Dalam putusan, dijelaskan bagaimana seseorang berada di dalam kamar berduaan dari jam sekian sampai jam sekian," jelas pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Masih dalam amar putusan, dijelaskan pula bagaimana cara Paula Verhoeven berhubungan dengan lelaki lain di belakang Baim Wong.

"Dibuktikan juga bagaimana seorang istri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya ada di dalam satu kamar pada jam-jam tertentu sampai tengah malam," papar Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Buya Yahya Ingatkan Bahaya Curhat ke Lawan Jenis, Dilakukan Paula Verhoeven dan Kini Diceraikan

Dari rentetan bukti yang ada, Paula Verhoeven juga sah dinyatakan melakukan perbuatan nusyuz atau durhaka kepada Baim Wong selaku suami.

"Itu dikatakan sebagai nusyuz, jadi seseorang yang durhaka kepada suaminya," kata Fahmi Bachmid.

Pernyataan pengadilan soal isi putusan cerai pun direspons keras oleh pihak Paula Verhoeven. Sang model keberatan dituding terbukti selingkuh karena merasa pihak Baim Wong tidak punya bukti kuat untuk tuduhannya.

"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan. Tetapi katanya, saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," papar pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea, yang mengaku sempat menampung cerita Paula Verhoeven tentang kejanggalan putusan cerainya.

"Di undang-undang itu, syarat perzinaan itu berat. Harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan, itu tidak ada. Sekali lagi, tidak ada CCTV yang melihat ada hubungan zina atau persetubuhan," imbuh bos Atlas Beach Club Bali.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI