Suara.com - Kabar mengejutkan datang pasangan artis, Fachry Albar dan Renata Kusmanto. Keduanya ternyata sudah bercerai sejak 13 Februari 2025.
Fachry Albar dan Renata Kusmanto selama ini dikenal sebagai pasangan harmonis dan jauh dari gosip miring.
Fakta perceraian mereka baru diketahui publik setelah terbitnya putusan dari Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Perceraian ini diputuskan secara verstek karena Fachry Albar selaku tergugat tidak hadir dalam sidang meskipun telah dipanggil secara resmi.
Fachry Albar sendiri saat ini tengah ditahan kepolisian akibat penggunakan obat-obatan terlarang untuk ketiga kalinya.
![Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/60062-fachry-albar-dan-renata-kusmanto-fachri-albar.jpg)
Putra aktor senior Achmad Albar itu ramai dikritik kurang bersyukur karena masih terjerat narkoba meski memiliki istri setia seperti Renata Kusmanto.
Lantas seperti apa perjalanan cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto yang telah kandas sejak beberapa bulan lalu?
Dari Lokasi Syuting ke Pelaminan
Kisah cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto bermula dari dunia yang mempertemukan mereka, yakni film.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Fachry Albar Diam-Diam Digugat Cerai Renata Kusmanto
Pertemuan pertama terjadi di lokasi syuting. Saat itu Renata Kusmanto sedang menjalani proses produksi film.
Fachry Albar rupanya telah lama mengenal Renata. Bintang film Pintu Terlarang itu datang ke lokasi syuting hanya untuk melihat sang aktris dari dekat.
Pertemuan itu menjadi titik awal hubungan mereka yang kemudian berlanjut ke jenjang yang lebih serius.
Meski memiliki kesan awal yang kontras, Renata Kusmanto menganggap Fachry Albar memiliki kesan bad boy.
Di sisi lain, Fachry melihat Renata sebagai sosok yang pendiam dan menjaga citra. Keduanya ternyata saling tertarik dan menjalin hubungan dengan cepat.
![Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/38692-fachry-albar-dan-renata-kusmanto-fachri-albar.jpg)
Pada 12 Juni 2014, keduanya resmi menikah dalam sebuah pernikahan yang tertutup. Sebelum menikah, Renata lebih dulu menjadi mualaf
Renata Kusmanto Istri Setia
Selama sembilan tahun usia pernikahan mereka, Renata Kusmanto dikenal sebagai istri yang selalu mendampingi sang suami.
Bahkan, Renata setia mendukung Fachry Albar menghadapi masalah hukum akibat penyalahgunaan narkoba.
Saat kasus di tahun 2018, dia tidak hanya hadir di persidangan, tetapi juga menjadi penjamin agar Fachry Albar bisa menjalani rehabilitasi alih-alih hukuman pidana.
Pada masa-masa itu, Renata Kusmanto menunjukkan ketegaran luar biasa sebagai seorang istri.
Renata tidak pernah sekalipun mengumbar keluh kesah di hadapan publik dan memilih untuk tetap mendampingi Fachry dalam diam.
Sikap inilah yang membuat banyak orang menaruh hormat pada Renata Kusmanto sebagai sosok yang loyal dan sabar menjalani dinamika rumah tangga yang tidak mudah.
Akhir Perjalanan Cinta
Namun, segalanya berubah pada 2025 ketika Fachry Albar kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Kali ini, Renata Kusmanto tak lagi terlihat di sisi sang suami. Ketidakhadirannya menimbulkan tanda tanya besar, apalagi mengingat peran aktifnya di masa lalu saat Fachry mengalami hal serupa.
Ketiadaan Renata saat Fachry Albar ditangkap oleh kepolisian di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Rupanya mereka diam-diam sudah bercerai. Renata kini menjalani peran sebagai ibu tunggal untuk dua anak mereka, River Syech Albar dan Clover Satin Albar.
Kewajiban Fachry Albar Memberi Nafkah
Gugatan perceraian sendiri diajukan oleh Renata Kusmanto pada 23 Januari 2025.
Dalam amar putusan yang dilansir dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, disebutkan bahwa hak asuh atas dua anak mereka diberikan kepada Renata sebagai ibu kandung.
Selain itu, Fachry Albar diwajibkan menanggung biaya hidup anak-anak mereka sebesar Rp50 juta per bulan, yang mencakup kebutuhan pokok, pendidikan, hingga kesehatan.
Renata Kusmanto kini memilih fokus membesarkan kedua anak mereka, sementara Fachry harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Kontributor : Chusnul Chotimah