"Penggugat sebagai seorang istri dan sebagai ibu bagi anak-anaknya merasa tidak dihargai di rumah, namun penggugat yang memiliki rasa tanggung jawab untuk memperbaiki kondisi rumah tangganya, penggugat memendam rasa untuk mengalah dengan tergugat," jelasnya lebih lanjut.
Puncaknya, Renata Kusmanto memilih untuk pergi dari rumah karena menganggap sifat Fachry Albar yang sulit berubah.
"Sebagai akibat dari tidak adanya perubsahan sifat dan sikap dari tergugat walaupun sudah berusaha didamaikan oleh pihak keluarga besar, penggugat memutuskan untuk keluar dari rumah dan kembali ke rumah ibu penggugat," pungkas isi putusan tersebut.
Sejak Mei 2024 lalu, Renata Kusmanto dan fachry Albar sudah tidak tinggal satu rumah.
Pada akhirnya, majelis hakim mengabulkan gugatan Renata Kusmanto. Sang aktris pun mendapat hak asuh kedua anaknya, River Syech Albar dan Clover Satin Albar.
Sementara itu, Fachry Albar diharuskan membiayai nafkah anak setiap bulan sebesar Rp 50 juta.
Fachry Albar ditangkap atas kasus narkoba
Sebelumnya, beredar kabar bahwa artis berinisial FA baru-baru ini ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Wartawan kemudian mengonfirmasi tentang siapa sosok artis tersebut. Dari penjelasannya, Kasubbid Pemnas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa nama yang dimaksud adalah Fachry Albar.