Sambil mengetuk palu, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto menjawab, "Itu hak mereka."
Dalam kolom komentar, banyak warganet yang berharap tuntutan tersebut tidak berkurang. Pasalnya, Isa Zega selama ini dikenal sebagai selebgram yang problematik.
"Awas aja ya, tiba-tiba dari lima eh jadi tiga, dua, satu, dor. Nggak lama bebas," kata seorang warganet.
"Track record dia emang problematik semua, jadi cocok lah kalau dihukum lima tahun," imbuh warganet yang lain.
"Walaupun cuma segitu, tapi udah aku syukurin dah daripada lepas bebas," ujar warganet lainnya.

Kronologi kasus Isa Zega dan Shandy Purnamasari
Kasus ini bermula dari Shandy Purnamasari yang mengetahui postingan Isa Zega di media sosial pada 17 dan 18 September 2024. Postingan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik serta produk kosmetik MS Glow.
Terdakwa bernama asli Sahrul Isa itu ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada Kamis, 23 Januari 2025. Ia dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 45 UU ITE.
"Saat kejadian itu saya sedang hamil enam bulan. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya, bahkan menyumpahi anak saya cacat," tutur Shandy di ruang sidag pada Maret 2025 lalu.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega
JPU Ari Kuswadi sempat membacakan salah satu unggahan yang dibuat Isa Zega di akun Instagram @zega_real dan TikTok @mami_online. Unggahan tersebut dianggap mengandung penghinaan dengan menybut Shandy sebagai 'Shaun the Sheep'.