Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?

Kamis, 01 Mei 2025 | 07:33 WIB
Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?
Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Fitri Salhuteru hadiri persidangan Isa Zega di PN Kepanjen (Instagram/@@pembasmi.kehaluan.reall)
Fitri Salhuteru hadiri persidangan Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur (Instagram/@@pembasmi.kehaluan.reall)

Kronologi kasus Isa Zega dan Shandy Purnamasari

Kasus ini bermula dari Shandy Purnamasari yang mengetahui postingan Isa Zega di media sosial pada 17 dan 18 September 2024. Postingan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik serta produk kosmetik MS Glow.

Terdakwa bernama asli Sahrul Isa itu ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada Kamis, 23 Januari 2025. Ia dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 45 UU ITE.

"Saat kejadian itu saya sedang hamil enam bulan. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya, bahkan menyumpahi anak saya cacat," tutur Shandy di ruang sidag pada Maret 2025 lalu.

JPU Ari Kuswadi sempat membacakan salah satu unggahan yang dibuat Isa Zega di akun Instagram @zega_real dan TikTok @mami_online. Unggahan tersebut dianggap mengandung penghinaan dengan menybut Shandy sebagai 'Shaun the Sheep'.

Namun selama persidangan berlangsung, Isa Zega berulang kali menyatakan bahwa postingannya itu hanya dongeng karangan belaka dan sama sekali tidak bermaksud menyinggung Shandy Purnamasari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI