Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap

Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:35 WIB
Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap
Potret Nikita Mirzani (Instagram)

Suara.com - Masa penahanan Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan atas laporan Dokter Reza Gladys, diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary.

Tak hanya Nikita Mirzani, penambahan masa tahanan itu juga berlaku buat asistennya, Mail Syahputra yang sama-sama menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan Rp4 miliar.

"Terhadap tersangka dugaan tindak pidana pengancaman, kemudian pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang, atas nama tersangka saudara IM dan tersangka saudari NM, berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai hari ini, tanggal 2 Mei 2025, terhadap kedua tersangka, dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan," kata Ade Ary di kantornya, Jumat, 2 Mei 2025.

Ade Ary mengatakan, alasan penambahan masa tahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra karena penyidik Polda Metro Jaya masih berusaha melengkapi berkas. Hal ini berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.

"Saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum di surat P19-nya," kata Ade Ary.

Setelah berkas perkara Nikita Mirzani dan Mail Syahputra lengkap, baru penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan ke kejaksaan.

"Kemudian penyidik Direktorat Reserse Siber minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara," jelas Ade Ary.

Baca Juga: Pengacara Reza Gladys Buka Suara soal Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: Bukan Karena Kurang Bukti

Terkait kapan kasus Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan P21, Ade Ary tak bisa menerka-nerka. Sebab masih ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Proses penyidikan itu tahapannya seperti yang kami sampaikan. Pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti, kemudian setelah diberkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum, rekan-rekan kami meneliti berkas," kata Ade Ary.

"Apabila ada hal-hal yang dirasakan kurang, maka dikembalikan berkasnya kepada penyidik, suratnya namanya P18, kemudian detail beberapa kekurangannya di sebutkan dalam surat P19," imbuhnya.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Apa yang dikatakan Ade Ary senada dengan pernyataan pengacara Dokter Reza Gladys, Julianus P. Sembiring.

Julianus P. Sembiring menerangkan, penambahan masa tahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra lantaran adannya berkas yang dilengkapi.

"Dilakukannya P19, karena ada pendalaman berkas. Berkas terhadap keterangan saksi, pelapor dan sebagainya," kata pengacara Reza Gladys ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI