Jonathan Frizzy Cari Pembelaan Soal Tak Pakai Narkoba Usai Ditangkap

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Senin, 05 Mei 2025 | 20:12 WIB
Jonathan Frizzy Cari Pembelaan Soal Tak Pakai Narkoba Usai Ditangkap
Aktor Jonathan Frizzy saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Fakta Jonathan Frizzy Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Fakta Jonathan Frizzy Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy juga tetap mencari pembelaan terkait dirinya yang belum pernah terseret kasus narkoba sebelumnya.

"Dia ini nggak pernah tersangkut dengan narkotika, atau zat berbahaya lainnya," klaim Aldila Warganda, mewakili Jonathan Frizzy.

Kalaupun kini terlibat penyalahgunaan obat keras, sikap kooperatif Jonathan Frizzy sebelum ditangkap juga diharapkan tim kuasa hukum sang artis diartikan sebagai pengakuan kesalahan.

"Dia sangat kooperatif dan menghargai penyidik Polres," jelas Aldila Warganda.

Mengingat sebelumnya, Jonathan Frizzy sendiri yang menurut cerita tim kuasa hukumnya bertekad menyelesaikan masalah kali ini dengan segera memberikan keterangan ke penyidik.

"Dia juga ingin ini selesai, karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi," kata Aldila Warganda.

Padahal, Jonathan Frizzy masih dalam proses pemulihan usai operasi pengangkatan daging tumbuh saat didatangi penyidik pada 4 Mei 2025.

"Kami udah sampaikan bahwa, 'Kamu nggak perlu ini, kita bisa tunda demi kesehatan'," kisah Aldila Warganda.

Kini, Jonathan Frizzy tinggal berharap dirinya bisa lolos dari penahanan karena masih harus memulihkan kondisi setelah operasi.

baca juga

Sebelumnya, Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung memang sempat membuka opsi untuk Jonathan Frizzy tidak ditahan.

"Kami masih menunggu sampai jam 7 malam. Apakah JF dilakukan penahanan atau tidak, dengan mempertimbangkan segala aspek," kata Ronald Sipayung.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.

Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa liquid vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.

Nama Jonathan Frizzy lalu muncul dari hasil pemeriksaan ketiga orang yang sudah lebih dulu ditahan. Sang artis kemudian dimintai keterangan pada 17 April.

Selesai pemeriksaan pertama, penyidik ingin meminta keterangan tambahan dari Jonathan Frizzy sehingga memanggilnya kembali pada 21 April.

Hanya saja untuk pemanggilan kedua, Jonathan Frizzy belum memberikan konfirmasi kehadiran ke penyidik dengan alasan sakit.

Sampai pada 4 Mei 2025 kemarin, Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Jonathan Frizzy punya peran penting di balik masuknya liquid vape dengan kandungan etomidate itu dari Malaysia ke Indonesia.

Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?

Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 19:10 WIB

Polisi Ungkap Peran Jonathan Frizzy Selundupkan Catridge Rokok Elektrik Berisi Obat Keras

Polisi Ungkap Peran Jonathan Frizzy Selundupkan Catridge Rokok Elektrik Berisi Obat Keras

News | Senin, 05 Mei 2025 | 18:39 WIB

Dalangi Vape Obat Keras Masuk dari Malaysia, Jonathan Frizzy Bisa Untung Besar

Dalangi Vape Obat Keras Masuk dari Malaysia, Jonathan Frizzy Bisa Untung Besar

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 18:34 WIB

Jonathan Frizzy Ditangkap Dalam Kondisi Sakit, Kini Tak Ditampilkan Sebagai Tersangka

Jonathan Frizzy Ditangkap Dalam Kondisi Sakit, Kini Tak Ditampilkan Sebagai Tersangka

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 18:10 WIB

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reaksi Benny Simanjuntak Jadi Sorotan

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reaksi Benny Simanjuntak Jadi Sorotan

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 19:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×