Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Ririn Dwi Ariyanti Bakal Ikut Diperiksa?

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Senin, 05 Mei 2025 | 21:31 WIB
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Ririn Dwi Ariyanti Bakal Ikut Diperiksa?
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram)

Suara.com - Penetapan status tersangka ke Jonathan Frizzy atas penyalahgunaan obat keras lewat media vape membuat nama Ririn Dwi Ariyanti ikut disebut.

Muncul pertanyaan apakah Ririn Dwi Ariyanti akan ikut dimintai keterangan tentang apa yang dia ketahui dari keterlibatan Jonathan Frizzy dalam perkara tersebut.

Oleh tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, kemungkinan Ririn Dwi Ariyanti ikut diperiksa atas kasus klien mereka langsung ditutup rapat.

"Sampai saat ini, belum ada ke sana," ujar Lamgok Heryanto Silalahi di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin, 5 Mei 2025.

Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)
Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)

Ririn Dwi Ariyanti disebut kuasa hukum Jonathan Frizzy tidak ada kaitannya dengan masalah yang kini menimpa klien mereka.

"Sama sekali tidak ada keterlibatan," kata Lamgok Heryanto Silalahi.

Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy lainnya, Aldila Warganda sampai meminta untuk Ririn Dwi Ariyanti tidak dibawa-bawa dalam perkara ini.

"Jangan dikait-kaitin ya, enggak ada," ucap Aldila Warganda menegaskan.

Bahkan, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy sendiri menganggap keterlibatan klien mereka dalam perkara ini masih butuh pembuktian lebih lanjut.

baca juga

"Keterlibatan Ijonk saja nanti kami masih coba present di pengadilan ya," tutur Lamgok Heryanto Silalahi.

Kemungkinan memeriksa Ririn Dwi Ariyanti pun ikut direspons Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung.

Saat ini, pemeriksaan perkara masih dipusatkan pada Jonathan Frizzy dan tiga tersangka lain yang masih saling berkaitan.

"Kami masih fokus kepada tiga tersangka dan JF ya. Jadi, kami belum kembangkan dengan yang lain," imbuh Ronald Sipayung.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.

Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa liquid vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.

Nama Jonathan Frizzy lalu muncul dari hasil pemeriksaan ketiga orang yang sudah lebih dulu ditahan. Sang aktor kemudian dimintai keterangan pada 17 April.

Selesai pemeriksaan pertama, penyidik ingin meminta keterangan tambahan dari Jonathan Frizzy sehingga memanggilnya kembali pada 21 April.

Hanya saja untuk pemanggilan kedua, Jonathan Frizzy belum memberikan konfirmasi kehadiran ke penyidik dengan alasan sakit.

Sampai pada 4 Mei 2025 kemarin, Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, Jonathan Frizzy ternyata punya peran penting di balik penyalahgunaan liquid vape dengan kandungan etomidate.

Pertama, Jonathan Frizzy disebut sebagai sosok yang membuka jalan masuknya liquid vape dengan kandungan etomidate dari Malaysia.

"Dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS, dalam pembawaan cartridge pods dari Malaysia ke Indonesia," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu usai giat rilis, Senin, 5 Mei 2025.

Kedua, Jonathan Frizzy juga bertanggung jawab untuk menyiapkan kurir yang mengambil barang dari Malaysia.

"Dia yang menyediakan kurir untuk cartridge pods berisi liquid," jelas Michael K. Tandayu.

Jonathan Frizzy (Instagram/ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy (Instagram/ijonkfrizzy)

Yang tidak kalah penting, Jonathan Frizzy ikut memastikan keamanan pasokan barang saat tiba di Indonesia, khususnya dari pengecekan Bea Cukai Bandara Internasional Soetta.

"Dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang Michael K. Tandayu.

Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Namun, Jonathan Frizzy tidak ditampilkan ke publik dalam giat rilis pengungkapan kasus dengan alasan kesehatan.

Jonathan Frizzy disebut masih dalam pemulihan usai operasi pengangkatan daging tumbuh, dan belum bisa banyak bergerak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Kontroversi Jonathan Frizzy: Dari Kisruh Rumah Tangga hingga Kasus Penyalahgunaan Zat Keras

4 Kontroversi Jonathan Frizzy: Dari Kisruh Rumah Tangga hingga Kasus Penyalahgunaan Zat Keras

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 20:43 WIB

Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Benny Simanjuntak Tertawa

Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Benny Simanjuntak Tertawa

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 20:40 WIB

Dhena Devanka Disorot usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka: Doa Menembus Langit

Dhena Devanka Disorot usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka: Doa Menembus Langit

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 20:58 WIB

Jonathan Frizzy Cari Pembelaan Soal Tak Pakai Narkoba Usai Ditangkap

Jonathan Frizzy Cari Pembelaan Soal Tak Pakai Narkoba Usai Ditangkap

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 20:12 WIB

Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?

Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 19:10 WIB

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reaksi Benny Simanjuntak Jadi Sorotan

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reaksi Benny Simanjuntak Jadi Sorotan

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 19:33 WIB

Terkini

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:37 WIB

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 17:30 WIB

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:25 WIB

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:24 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

×