Rumah Dihancurkan Akibat Sengketa, Atalarik Syach Dinilai Kena Karma Pisahkan Tsania Marwa dan Anak

Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:44 WIB
Rumah Dihancurkan Akibat Sengketa, Atalarik Syach Dinilai Kena Karma Pisahkan Tsania Marwa dan Anak
Atalarik Syah dan Tsania Marwa. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Rumah Atalarik Syach dibongkar paksa oleh Pengadilan Negeri Cibinong, karena berkaitan dengan kasus sengketa lahan bersama pria bernama Dede Tasno pada Kamis 15 Mei 2025.

Sengketa yang sudah terjadi sejak 2015 itu akhirnya berujung pada eksekusi rumah milik Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara, mantan suami Tsania Marwa ini mengaku membeli tanah tersebut sejak tahun 2000.

Atalarik Syach yang tak terima rumahnya dihancurkan pun menyampaikan kekecewaannya dan meminta bantuan untuk mendapatkan keadilan melalui Instagram story.

Pada unggahannya itu, ayah dua anak ini memperlihatkan ada banyak petugas yang sedang mengeksekusi rumahnya.

Atalarik Syach [Instagram]
Atalarik Syach [Instagram]

Atalarik Syach pun mengatakan eksekusi itu terjadi tanpa adanya pemberitahuan atau surat lebih dulu, sehingga membuatnya merasa diperlakukan bak binatang.

"Singkat cerita, tidak ada pemberitaan dan saya ini dianggap binatang karena tidak ada surat untuk kami bisa lihat. Sekarang dieksekusi sampai kebun teh dan segala macam," kata Atalarik Syach pada unggahannya, Kamis 15 Mei 2025.

Atalarik Syach yang merasa dirinya orang kecil pun meminta bantuan netizen, Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mendapatkan keadilan.

"Teman-teman setanah air siapa yag bisa bantu? Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean. Saya yang orang kecil, cuman artis dizalimi seperti ini," ujar Atalarik Syach.

Baca Juga: Luna Maya Cari Bapak-Bapak yang Buka Jasa Doakan Pernikahannya di CFD Solo: Ada yang Tahu?

Proses eksekusi rumah aktor 51 tahun yang terkait masalah sengketa tanah ini pun diunggah akun Instagram @nyinyir_update_official.

Pada video tersebut terlihat ada sejumlah orang sedang menghancurkan rumah milik mantan suami Tsania Marwa.

Ada pula momen Atalarik Syach dan ibunya masih berusaha memperjuangkan rumahnya agar tak dihancurkan.

Atalarik Syach juga sempat merekam sikap petugas dari PN Cibinong ketika mengeksekusi rumahnya.

Alih-alih mendapat simpari dari netizen, Atalarik Syach dinilai sedang terkena karma karena telah memisahkan anak-anaknya dengan Tsania Marwa.

Sejumlah warganet pun beranggapan penderitaan yang dialami Atalarik Syach sekarang ini adalah wujud dari doa Tsania Marwa yang didengar Tuhan ketika tersakiti.

"Tsania tidak membalas, Tuhan yang bergerak," kata @minim**.

"Pelajaran hidup: janganlah berbuat zalim terhadap siapa pun, karena doa orang yang teraniaya itu cepat atau lambat akan dibalas sama Allah newt BW," imbuh @falming***.

"Tsania Marwa gak perlu ngotorin tangan buat bikin mantan susah," tambah @kursibak**.

"Berbahagialah Tsania Marwa, doamu tembus ke langit," sahut @ellade**.

Rumah Atalarik Syach Dieksekuesi Terkait Masalah Sengketa Tanah

Rumah Atalarik Syach dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong. Ini karena tanah yang awalnya seluas 7.000 meter persegi menjadi sengketa antara sang aktor dengan Dede Susanto.

Eksekusi dilakukan sejak pagi hingga sore. Di mana ada puluhan orang yang melakukan pembongkaran di salah satu rumah Atalarik Syach.

"Kami hanya menjalankan perkara dari putusan 162 antara Dede Tasno dan Atalarik," kata Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, Eko Suharjono pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Ketetapan itu dimulai dari banding, kasasi, PK. Namun belum terlaksana untuk eksekusi," imbuhnya.

Eko Suharjono menambahkan, masalah ini sudah ada sejak 2015. Setelah melakukan proses di pengadilan, Dede Tasno memenangkan perkara pada 2021.

"Sampai putusan banding nggak digubris," terang Eko Suharjono.

Maka sejak saat itu hingga saat ini, pengadilan atas permintaan pemohon, Dede Tasno melakukan eksekusi di rumah Atalarik Syach.

Eko Suharjono menjelaskan, tanah sengketa itu awalnya seluas 7.300 meter persegi. Namun setelah dilakukan penghitungan, menyusut menjadi 5.850 meter persegi.

Proses eksekusi hingga sore itu dihentikan sementara waktu. Menyisakan setengah dari rumah Atalarik Syach.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI