Alhasil, masa penahanannya kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, jika berkas tersebut belum rampung, Nikita Mirzani kemungkinan akan bisa dibebaskan.

"Ketentuannya begitu, lepas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu (untuk pemeriksaan berkas)," kata Syahron Hasibuan kepada awak media pada Rabu, 14 Mei 2025.
Fahmi Bachmid mengatakan kemungkinan tersebut memang bisa terjadi. "Ya itu, semuanya saya yakin insya Allah bisa, tetapi kita lihat saja," ujar pengacara Nikita Mirzani.
Namun, daripada mementingkan kemungkinan yang belum pasti, Fahmi Bachmid kini tengah fokus menyiapkan strategi baru untuk melawan dr Reza Gladys, orang yang melaporkan Nikita Mirzani lewat gugatan wanprestasi.