Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari hubungan personal dengan Ridwan Kamil, yang kemudian menjadi viral dan kontroversial di media sosial.
Tidak tinggal diam, Lisa Mariana kemudian melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Dalam gugatannya, ia menilai Ridwan Kamil telah melakukan tindakan melawan hukum, meski hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait dalil hukum maupun bukti-bukti yang diajukannya.
Pihak Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi terkait sidang yang akan digelar besok.

Namun sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa kliennya tidak gentar menghadapi gugatan tersebut dan siap membuktikan bahwa tuduhan Lisa tidak berdasar.
Sidang perdana ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, terutama karena menyangkut nama besar Ridwan Kamil yang dikenal sebagai tokoh publik.
Sementara itu, banyak pihak menanti-nanti bagaimana majelis hakim akan menilai dan menindaklanjuti perkara ini.
Perkembangan sidang dan proses hukum selanjutnya tentu akan menjadi sorotan publik, apalagi bila kedua belah pihak saling menunjukkan bukti dan saksi yang bisa memperkuat posisi hukum masing-masing.
Baca Juga: Lisa Mariana Minta Diroasting, Tak Disangka Begini Reaksi Kiky Saputri