Sidang Gugatan Pengakuan Anak ke Ridwan Kamil Digelar, Lisa Mariana: Semoga Lancar

Senin, 19 Mei 2025 | 11:34 WIB
Sidang Gugatan Pengakuan Anak ke Ridwan Kamil Digelar, Lisa Mariana: Semoga Lancar
Lisa Mariana hadiri sidang gugatan terhadap Ridwan Kamil [Instagram]

Markus Nababan berharap, Ketua Pengadilan Negeri Bandung bisa meluluskan permintaannya.

"Kami telah menyurati, memohon kepada ketua pengadilan PN Bandung untuk persidangan ini dibuka secara transparan," kata Markus Nababan.

Namun, semisal Ketua Pengadilan Negeri Bandung menolak, ia menerima dengan hati lapang.

"Jika pengadilan berpandangan lain, misalnya dalam pemeriksaan saksi harus tertutup, itu di luar wewenang kami,” ucapnya.

Sebelum Lisa Mariana melakukan gugatan, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan perempuan tersebut ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan manipulasi data.

Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.

Atas dua pasal tersebut, Lisa Mariana bisa terancam 14 tahun penjara.

Saat ditemui beberapa waktu lalu, Lisa Mariana mengaku belum dipanggil atas laporan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa

"Belum ada surat panggilan jadi ya masih beraktivitas seperti biasa," kata Lisa Mariana ditemui di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Mei 2025.

Semisal dipanggil pun, Lisa Mariana akan datang. Ia tak merasa takut menghadapi kasus ini.

"Takut apa? Apa yang harus aku takuti ketika aku bicara jujur? Nggak (takut). Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus hadir," terang Lisa Mariana.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI