Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam

Yazir F

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:01 WIB
Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam
Najwa Shihab memilih tak ikut mengntarkan jenazah suami, Ibrahim Assegaf ke liang lahad. (Instagram/@najwashihab)

Suara.com - Absennya Najwa Shihab di pemakaman suaminya, Ibrahim Assegaf dipertanyakan netizen.

Belakangan terungkap kalau keluarga melarang perempuan ikut mengantar jenazah Ibrahim ke tempat peristirahatan. Pelayat perempuan disarankan untuk mendoakan dari rumah duka saja.

Hal ini diketahui dari papan pengumuman yang ada di makam. Fotonya beredar beredar di media sosial dan menjadi viral.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum perempuan berziarah ke makam?

Najwa Shihab dan mendiang suaminya, Ibrahim Sjarief Assegaf
Najwa Shihab dan mendiang suaminya, Ibrahim Sjarief Assegaf

Dilansir dari laman MUI, dalam syariat Islam, ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan untuk mengingat kematian dan mendoakan orang yang telah wafat.

Namun, ketika berbicara mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita, ulama memiliki perbedaan pendapat yang cukup beragam.

1. Pendapat yang Menganggap Makruh

Sebagian ulama memandang bahwa wanita boleh menziarahi kubur, namun hukumnya makruh. Pandangan ini mengacu pada hadits dari Abu Hurairah ra, yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Sesungguhnya Rasulullah melaknat para penziarah kubur."

Meski hadits tersebut bersifat keras, para ulama yang berpegang pada pendapat ini tidak serta-merta memaknainya sebagai pengharaman mutlak. Mereka menilai bahwa larangan tersebut menunjukkan kemakruhan, bukan haram, mengingat adanya hadits lain yang justru membolehkan wanita untuk berziarah.

baca juga

2. Pendapat yang Mengharamkan Ziarah Kubur bagi Wanita

Sebagian ulama lainnya memilih pemahaman yang lebih tegas, yakni mengharamkan wanita melakukan ziarah kubur. Mereka tetap berpegang pada hadits laknat tadi sebagai dasar hukum larangan yang bersifat mutlak.

Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf (baju hitam) saat menandu keranda jenazah sang ayah, Ibrahim Sjarief Assegaf di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025. [dok: Narasi]
Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf (baju hitam) saat menandu keranda jenazah sang ayah, Ibrahim Sjarief Assegaf di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025. [dok: Narasi]

Kelompok ini berpendapat bahwa meskipun ada hadits pembolehan, larangan awal tetap berlaku dan bersifat mengikat.

3. Pendapat Mayoritas Ulama: Dibolehkan dengan Syarat

Pandangan mayoritas ulama atau jumhur menyatakan bahwa wanita boleh melakukan ziarah kubur, asalkan aman dari fitnah dan tidak menimbulkan kerusakan moral atau pelanggaran syariat.

Dasar pendapat ini diambil dari hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah ra. Ketika ia bertanya kepada Nabi Muhammad SAW mengenai apa yang sebaiknya diucapkan saat menziarahi kubur, Nabi menjawab "Ucapkanlah: 'Semoga keselamatan tercurah bagi para penghuni kubur dari kalangan mukmin dan muslim. Semoga Allah merahmati orang-orang yang lebih dulu dan yang belakangan. Kami, insya Allah, pasti akan menyusul kalian."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Hambalang 6,5 Jam: Ketika Najwa Shihab dan Chatib Basri Diskusi Maraton Bareng Presiden

Review Hambalang 6,5 Jam: Ketika Najwa Shihab dan Chatib Basri Diskusi Maraton Bareng Presiden

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 09:54 WIB

Isi Doa Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Quran 2026

Isi Doa Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Quran 2026

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:10 WIB

Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano

Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano

Entertainment | Selasa, 10 Maret 2026 | 10:41 WIB

Sosok Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rara yang Dikaitkan Isu Selingkuh, Kerabat Orang Populer

Sosok Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rara yang Dikaitkan Isu Selingkuh, Kerabat Orang Populer

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 07:00 WIB

Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?

Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:18 WIB

Najwa Shihab Kenang Tahun Penuh Liku, Siap Menyambut 2026 Lebih Tenang

Najwa Shihab Kenang Tahun Penuh Liku, Siap Menyambut 2026 Lebih Tenang

Your Say | Kamis, 01 Januari 2026 | 14:25 WIB

Najwa Shihab Tulis Catatan Personal di Penghujung 2025, Singgung Lelah dan Waktu

Najwa Shihab Tulis Catatan Personal di Penghujung 2025, Singgung Lelah dan Waktu

Entertainment | Rabu, 31 Desember 2025 | 15:29 WIB

Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim

Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:11 WIB

Momen Haru Najwa Shihab Dihampiri Bocah saat Kunjungi Lokasi Bencana: Kakak Kaya Ya?

Momen Haru Najwa Shihab Dihampiri Bocah saat Kunjungi Lokasi Bencana: Kakak Kaya Ya?

Entertainment | Rabu, 03 Desember 2025 | 12:29 WIB

Momen Haru Bocah Pengungsi di Aceh Tanya Ini, Najwa Shihab Sampai Kaget

Momen Haru Bocah Pengungsi di Aceh Tanya Ini, Najwa Shihab Sampai Kaget

Entertainment | Rabu, 03 Desember 2025 | 06:30 WIB

Terkini

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

×