Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:48 WIB
Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Langkah Yoni Dores mempolisikan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta direspons Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun.

Dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025, Dharma Oratmangun berkata bahwa sudah jadi hak Yoni Dores untuk menempuh jalur hukum kalau merasa dirugikan.

"Iya kan adalah hak semua pihak untuk mencari norma keadilan, ya kan. Tentunya kalau tidak ada musyawarah mufakat, tentunya masuk ke ranah pengadilan," ujar Dharma Oratmangun.

Namun di sisi lain, Dharma Oratmangun juga membawa pesan damai dari Rhoma Irama untuk Yoni Dores dan Lesti Kejora mau duduk bersama dulu mencari solusi.

"Tapi, saya mendapatkan pesan dari Pak Haji, kami imbau. Kalau boleh, duduk bersama-sama mencari solusi, gitu," jelas Dharma Oratmangun.

Dalam aturan hukum Indonesia juga, para pihak berperkara disarankan dulu untuk bertemu di ruang mediasi.

"Kan dalam proses hukum juga kan harus ada musyawarah mufakat, harus ada mediasi," terang Dharma Oratmangun.

Yoni Dores laporkan Lesti Kejora karena cover lagunya tanpa izin.
Yoni Dores laporkan Lesti Kejora karena cover lagunya tanpa izin.

Mewakili LMKN, Dharma Oratmangun menyatakan siap memfasilitasi Lesti Kejora dan Yoni Dores seandainya mau mencoba mencari jalan keluar lewat mediasi.

"Tentunya, LMKN dalam posisi ini siap untuk memediasi jika diperlukan, ataukah inisiatif kami untuk mengumpulkan gitu. Kami ini kan satu komunitas sebetulnya," kata Dharma Oratmangun.

baca juga

Di penghujung kalimatnya, Dharma Oratmangun turut menegaskan bahwa belum ada sistem pembayaran performing rights baru yang berlaku di Indonesia, selain melalui LMK.

"Anda nyanyi dulu di ruang publik, lalu undang-undang menulis, harus membayar royalti melalui LMK. Itu tertulis dalam undang-undang," tegas Dharma Oratmangun.

Sebagaimana diketahui, industri musik Tanah Air dibuat gaduh lagi dengan aksi pelaporan penyanyi oleh pencipta lagunya sendiri.

Kali ini, giliran Lesti Kejora yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 18 Mei 2025.

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu, kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual, atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara pada 20 Mei 2025.

Lesti Kejora diklaim Yoni Dores sudah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.

Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.

Terlepas benar atau tidaknya tudingan Yoni Dores ke Lesti Kejora, perkara kali ini memperpanjang daftar pencipta lagu yang menyeret penyanyi ke jalur hukum.

Sebelumnya, publik sudah dikejutkan dengan cerita Ari Bias yang menggugat serta melaporkan Agnez Mo atas penggunaan lagu ciptaannya tanpa izin.

Kasus-kasus seperti yang dialami Lesti Kejora ini juga, yang sempat dikhawatirkan vokalis NOAH, Nazril Irham atau Ariel bakal terulang lagi setelah terjadi pada Agnez Mo.

"Yang sekarang ini kan sama, disuruh bayar yang beberapa tahun lalu. Kalau nggak bayar, masuk penjara. Kan bahaya ya," keluh Ariel, saat jadi narasumber di podcast TS Media pada Selasa, 20 Mei 2025.

Padahal menurut Ariel, pasal yang dikenakan pencipta lagu dalam laporannya ke penyanyi punya konteks pelanggaran hak cipta yang berbeda.

Pedangdut kawakan, Rhoma Irama. (Instagram/@rhoma_official)
Pedangdut kawakan, Rhoma Irama. (Instagram/@rhoma_official)

"Ya di Pasal 113 memang ada, tapi itu untuk keadaan yang berbeda nih," jelas Ariel.

Ariel pribadi juga tidak melihat masalah perizinan lagu ke pencipta sebagai sesuatu yang sampai membuat penyanyi harus masuk penjara.

"Kenapa kok sampai harus dipidanakan? Bisa masuk penjara loh si penyanyi ini," tanya Ariel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Musik Sebut Seharusnya Yoni Dores Tagih Royalti ke LMK, Bukan Lesti Kejora

Pengamat Musik Sebut Seharusnya Yoni Dores Tagih Royalti ke LMK, Bukan Lesti Kejora

Entertainment | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:13 WIB

Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?

Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?

Entertainment | Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:46 WIB

Iis Dahlia Ikut Meng-cover, Mengapa Yoni Dores Tak Juga Laporkan ke Polisi?

Iis Dahlia Ikut Meng-cover, Mengapa Yoni Dores Tak Juga Laporkan ke Polisi?

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 22:12 WIB

4 Lagu Yoni Dores yang Bikin Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

4 Lagu Yoni Dores yang Bikin Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 21:13 WIB

Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin

Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:10 WIB

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

×