Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:42 WIB
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisruh royalti yang tak kunjung usai kembali direspons Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun.

Dalam sebuah sesi wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025, Dharma Oratmangun berkata bahwa sah-sah saja untuk para pencipta lagu memberikan kritik terhadap masalah pendistribusian performing rights yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

"Masukan-masukan kritis itu hak berpendapat bagi siapa pun," ujar Dharma Oratmangun.

Namun di sisi lain, Dharna Oratmangun juga menghimbau untuk mereka tetap mengedepankan suasana kondusif di tengah upaya memperjuangkan hak-hak yang belum terpenuhi.

"Yang harus dijaga itu adalah suasana kebatinan insan-insan seni yang senantiasa harmonis, tidak perlu saling menjatuhkan pihak mana pun," imbau Dharma Oratmangun.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Saat ini, kisruh royalti antara penyanyi dan pencipta lagu sudah mencuri perhatian raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama.

Dharma Oratmangun, yang sempat berbincang dengan Rhoma Irama untuk membicarakan masalah itu, mengaku sempat dititipi pesan tentang menjaga perdamaian.

"Ada satu pesan menarik sekali dari pak Haji Rhoma Irama. Beliau menitipkan pesan untuk seluruh stakeholder, baik penyanyi, pemusik, produser, dan seluruh elemen musik Indonesia, jangan saling mencederai," beber Dharma Oratmangun, menirukan pesan Rhoma Irama.

Rhoma Irama tidak ingin perseteruan antara penyanyi dan pencipta lagu merusak citra pelaku industri musik Tanah Air.

Baca Juga: Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai

"Mari kita jaga keutuhan dan keberagaman kita untuk merajut kebersamaan guna pemuliaan profesi kesenian ini," kata Dharma Oratmangun lagi.

Kasus terbaru yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu, yakni Lesti Kejora dan Yoni Dores, juga tak luput dari perhatian Rhoma Irama.

Pedangdut kawakan, Rhoma Irama. (Instagram/@rhoma_official)
Pedangdut kawakan, Rhoma Irama. (Instagram/@rhoma_official)

Dalam perbincangannya dengan Dharma Oratmangun, Rhoma Irama disebutnya sempat memberikan imbauan untuk Lesti Kejora dan Yoni Dores menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan.

"Saya mendapatkan pesan dari Pak Haji, kami imbau. Kalau boleh, duduk bersama-sama mencari solusi, gitu," jelas Dharma Oratmangun.

Dharma Oratmangun pribadi, mewakili LMKN, menyatakan siap menjadi penengah bagi Lesti Kejora dan Yoni Dores untuk menyelesaikan masalah.

"Tentunya, LMKN dalam posisi ini siap untuk memediasi jika diperlukan, ataukah inisiatif kami untuk mengumpulkan gitu. Kami ini kan satu komunitas sebetulnya," tutur Dharma Oratmangun.

Bagaimana pun, LMKN tetap jadi lembaga yang bertanggung jawab atas masalah distribusi performing rights yang belum merata bagi para pencipta lagu.

"Memang kami yang diamanatkan untuk mendata royalti di bidang performing rights," ucap Dharma Oratmangun.

Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu memang masih jadi isu besar yang mendapat sorotan tajam.

Semakin banyak pencipta lagu dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang ikut mengeluhkan masalah minimnya performing rights yang didapat dari karya-karya ciptaan mereka.

Sebut saja Denny Chasmala hingga Rieka Roslan, yang dari karya-karya populernya cuma bisa menghasilkan uang puluhan juta Rupiah dalam satu tahun.

Lagi-lagi, sistem pembayaran langsung atau direct license dianggap solusi terbaik oleh para anggota AKSI untuk memenuhi rasa keadilan mereka.

Model pendistribusian performing rights lewat LMK yang selama ini diterapkan mereka yakini tidak efektif sama sekali.

Namun bagi yang tidak tergabung dalam AKSI, mereka percaya masih ada harapan untuk pembenahan sistem kerja dari LMK agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

VISI jadi salah satu kelompok para pelaku industri musik Tanah Air yang percaya bahwa LMK atau LMKN masih bisa berbenah untuk menghadirkan sistem penyaluran royalti yang lebih transparan.

Mereka yang tergabung dalam VISI juga meyakini bahwa pembenahan ketentuan tentang izin penggunaan karya cipta dalam UU Hak Cipta masih bisa jadi solusi untuk menuntaskan sengkarut penyaluran royalti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI