Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:16 WIB
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Yoni Dores (tengah) ditemani pengacaranya saat membahas laporan terhadap Lesti Kejora di Modernland, Tangerang pada Jumat, 23 Mei 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengingat sampai saat ini, Lesti Kejora juga belum memberikan tanggapan apa pun mengenai apa yang Yoni Dores keluhkan dalam laporannya.

"Kami selaku kuasa hukum saudari Lesti Kejora, meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini, agar tidak berkembang jadi pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sadrakh Seskoadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary telah mengkonfirmasi adanya laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora.

Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2018. Di mana Lesti Kejora menyanyikan lagu tersebut di YouTube.

"Di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tuturnya.

Atas laporan polisi tersebut, Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary.

Dari keterangan pengacara Yoni Dores, ada empat lagu yang dinyanyikan Lesti Kejora tanpa izin. Single milik kliennya tersebut diantaranya 'Cinta Bukanlah Kapal', 'Bagai Ranting Yang Kering', 'Arjuna Buaya', 'Buaya Buntung' dan lain-lain.

Baca Juga: Cita Citata Dulu Bela Agnez Mo Terkait Royalti, Kini Kok Pilih Netral di Kasus Lesti Kejora?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI