Ahmad Dhani: MKD Putus Saya Bersalah Bukan Gara-Gara Omongan ke Rayen Pono

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 25 Mei 2025 | 19:41 WIB
Ahmad Dhani: MKD Putus Saya Bersalah Bukan Gara-Gara Omongan ke Rayen Pono
Ahmad Dhani memberikan penjelasan soal hasil sidang dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal ujaran Rayen Porno. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Ahmad Dhani akhirnya memberikan penjelasan soal hasil sidang dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal ujaran Rayen Porno.

Hadir sebagai narasumber di podcast Naik Clas bersama Soleh Solihun dan Ari Lesmana, Ahmad Dhani berkata banyak yang salah paham dengan isi putusan.

"Saya diputus bersalah itu bukan karena ngomongnya, tapi bersalah karena kode etiknya," ujar Ahmad Dhani dalam video yang tayang Sabtu, 24 Mei 2025 itu.

Malahan menurut versi Ahmad Dhani, apa yang jadi inti permasalahan dirinya dengan Rayen Pono tidak dibahas sama sekali.

"Omongannya itu malah nggak pernah dibahas, tidak pernah diadili. Yang diadili adalah etiknya. Sebagai anggota DPR, tidak etis berbicara sesuatu yang sensitif," jelas Ahmad Dhani.

Namun, Ahmad Dhani tetap menerima teguran untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat ke depannya.

"Ya nggak apa-apa lah, namanya juga junior. Saya di DPR kan New Kid On The Block. Jadi kalau dinasehati sama senior, ya terima saja," kata Ahmad Dhani.

Rayen Pono diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ahmad Dhani memberikan penjelasan soal hasil sidang dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal ujaran Rayen Porno [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ahmad Dhani pun sudah mulai menjalankan amanat untuk mengurangi kebiasaan kelewat blak-blakan dalam bertutur kata.

"Saya sekarang nggak boleh ngomong sembarangan, dibatasi oleh kode etik," aku Ahmad Dhani.

baca juga

Ahmad Dhani sempat dipanggil MKD DPR RI untuk menjalani sidang etik pada 7 Mei 2025.

Masalah bermula dari tindakan Ahmad Dhani menulis nama Rayen Pono jadi Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.

Rayen Pono, yang tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani karena merasa marga seseorang seharusnya tidak dipelesetkan jadi sesuatu yang berkonotasi negatif, mengadukan tindakan itu ke MKD DPR RI.

Oleh MKD, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinyatakan bersalah atas salah satu pernyataan kontroversialnya tentang pemain keturunan dalam pertemuan dengan PSSI beberapa waktu lalu.

Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Ahmad Dhani terbilang cukup ringan, dengan hanya diminta menyampaikan permohonan maaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh

Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh

Entertainment | Minggu, 25 Mei 2025 | 11:41 WIB

Ahmad Dhani Dipukul Pria Bertato, Kesal tapi Tak Bisa Marah

Ahmad Dhani Dipukul Pria Bertato, Kesal tapi Tak Bisa Marah

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:18 WIB

Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19

Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:38 WIB

Maia Estianty Pastikan Hadir di Pernikahan Al Ghazali, Sudah Siapkan Kebaya

Maia Estianty Pastikan Hadir di Pernikahan Al Ghazali, Sudah Siapkan Kebaya

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:04 WIB

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:42 WIB

Terkini

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×