Ahmad Dhani: MKD Putus Saya Bersalah Bukan Gara-Gara Omongan ke Rayen Pono

Minggu, 25 Mei 2025 | 19:41 WIB
Ahmad Dhani: MKD Putus Saya Bersalah Bukan Gara-Gara Omongan ke Rayen Pono
Ahmad Dhani memberikan penjelasan soal hasil sidang dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal ujaran Rayen Porno. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani akhirnya memberikan penjelasan soal hasil sidang dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal ujaran Rayen Porno.

Hadir sebagai narasumber di podcast Naik Clas bersama Soleh Solihun dan Ari Lesmana, Ahmad Dhani berkata banyak yang salah paham dengan isi putusan.

"Saya diputus bersalah itu bukan karena ngomongnya, tapi bersalah karena kode etiknya," ujar Ahmad Dhani dalam video yang tayang Sabtu, 24 Mei 2025 itu.

Malahan menurut versi Ahmad Dhani, apa yang jadi inti permasalahan dirinya dengan Rayen Pono tidak dibahas sama sekali.

"Omongannya itu malah nggak pernah dibahas, tidak pernah diadili. Yang diadili adalah etiknya. Sebagai anggota DPR, tidak etis berbicara sesuatu yang sensitif," jelas Ahmad Dhani.

Namun, Ahmad Dhani tetap menerima teguran untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat ke depannya.

"Ya nggak apa-apa lah, namanya juga junior. Saya di DPR kan New Kid On The Block. Jadi kalau dinasehati sama senior, ya terima saja," kata Ahmad Dhani.

Rayen Pono diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ahmad Dhani memberikan penjelasan soal hasil sidang dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal ujaran Rayen Porno [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ahmad Dhani pun sudah mulai menjalankan amanat untuk mengurangi kebiasaan kelewat blak-blakan dalam bertutur kata.

"Saya sekarang nggak boleh ngomong sembarangan, dibatasi oleh kode etik," aku Ahmad Dhani.

Baca Juga: 9 Potret Rumah Maia Estianty Bergaya Kontemporer dengan Elemen Industrial dan Tropis

Ahmad Dhani sempat dipanggil MKD DPR RI untuk menjalani sidang etik pada 7 Mei 2025.

Masalah bermula dari tindakan Ahmad Dhani menulis nama Rayen Pono jadi Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.

Rayen Pono, yang tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani karena merasa marga seseorang seharusnya tidak dipelesetkan jadi sesuatu yang berkonotasi negatif, mengadukan tindakan itu ke MKD DPR RI.

Oleh MKD, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinyatakan bersalah atas salah satu pernyataan kontroversialnya tentang pemain keturunan dalam pertemuan dengan PSSI beberapa waktu lalu.

Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Ahmad Dhani terbilang cukup ringan, dengan hanya diminta menyampaikan permohonan maaf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI