Ahmad Dhani: MKD Putus Saya Bersalah Bukan Gara-Gara Omongan ke Rayen Pono

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 25 Mei 2025 | 19:41 WIB
Ahmad Dhani: MKD Putus Saya Bersalah Bukan Gara-Gara Omongan ke Rayen Pono
Ahmad Dhani memberikan penjelasan soal hasil sidang dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal ujaran Rayen Porno. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Ahmad Dhani akhirnya memberikan penjelasan soal hasil sidang dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal ujaran Rayen Porno.

Hadir sebagai narasumber di podcast Naik Clas bersama Soleh Solihun dan Ari Lesmana, Ahmad Dhani berkata banyak yang salah paham dengan isi putusan.

"Saya diputus bersalah itu bukan karena ngomongnya, tapi bersalah karena kode etiknya," ujar Ahmad Dhani dalam video yang tayang Sabtu, 24 Mei 2025 itu.

Malahan menurut versi Ahmad Dhani, apa yang jadi inti permasalahan dirinya dengan Rayen Pono tidak dibahas sama sekali.

"Omongannya itu malah nggak pernah dibahas, tidak pernah diadili. Yang diadili adalah etiknya. Sebagai anggota DPR, tidak etis berbicara sesuatu yang sensitif," jelas Ahmad Dhani.

Namun, Ahmad Dhani tetap menerima teguran untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat ke depannya.

"Ya nggak apa-apa lah, namanya juga junior. Saya di DPR kan New Kid On The Block. Jadi kalau dinasehati sama senior, ya terima saja," kata Ahmad Dhani.

Rayen Pono diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ahmad Dhani memberikan penjelasan soal hasil sidang dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal ujaran Rayen Porno [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ahmad Dhani pun sudah mulai menjalankan amanat untuk mengurangi kebiasaan kelewat blak-blakan dalam bertutur kata.

"Saya sekarang nggak boleh ngomong sembarangan, dibatasi oleh kode etik," aku Ahmad Dhani.

baca juga

Ahmad Dhani sempat dipanggil MKD DPR RI untuk menjalani sidang etik pada 7 Mei 2025.

Masalah bermula dari tindakan Ahmad Dhani menulis nama Rayen Pono jadi Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.

Rayen Pono, yang tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani karena merasa marga seseorang seharusnya tidak dipelesetkan jadi sesuatu yang berkonotasi negatif, mengadukan tindakan itu ke MKD DPR RI.

Oleh MKD, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinyatakan bersalah atas salah satu pernyataan kontroversialnya tentang pemain keturunan dalam pertemuan dengan PSSI beberapa waktu lalu.

Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Ahmad Dhani terbilang cukup ringan, dengan hanya diminta menyampaikan permohonan maaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh

Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh

Entertainment | Minggu, 25 Mei 2025 | 11:41 WIB

Ahmad Dhani Dipukul Pria Bertato, Kesal tapi Tak Bisa Marah

Ahmad Dhani Dipukul Pria Bertato, Kesal tapi Tak Bisa Marah

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:18 WIB

Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19

Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:38 WIB

Maia Estianty Pastikan Hadir di Pernikahan Al Ghazali, Sudah Siapkan Kebaya

Maia Estianty Pastikan Hadir di Pernikahan Al Ghazali, Sudah Siapkan Kebaya

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:04 WIB

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:42 WIB

Terkini

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

×