Suara.com - Musisi yang kini menjabat anggota DPR RI Ahmad Dhani bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) masih memperjuangkan direct license terkait pembayaran royalti performing rights.
Sementara, Ahmad Dhani dan AKSI melawan teman-teman musisi dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI). VISI yang dihuni Armand Maulana dkk merasa para penyanyi tak perlu minta izin pengarang lagu asalkan membayar royalti ke LMKN.
Dhani terbilang cukup keras dalam memperjuangkan hak para pengarang lagu. Hal ini juga disadari Soleh Solihun saat mereka berbincang di Podcast Naik Clas.
"Kasus yang lagi ramai nih, soal hak cipta kan cara komunikasi lu kan kayak marah-marah, nyerang orang," kata Soleh dikutip, Senin, 26 Mei 2025.
Ahmad Dhani tak terima dibilang suka marah-marah. Pentolan grup musik Dewa 19 ini berdalih hanya ingin berkata jujur.
Ia mencontohkan saat membuat perumpamaan penyanyi tak izin pengacarang lagu seperti maling.
"Misalnya menyanyikan lagu tanpa pengarangnya apa namanya? Gua udah minta maaf waktu itu mengatakan maling," kata Ahmad Dhani.
Meski minta maaf, Ahmad Dhani masih belum tahu apa istilah yang pas untuk menggambarkan penyanyi yang tak izin pada pengarang ketika membawakan lagunya.
"Kalau bukan maling apa dong, cari, bantu saya bahasa yang lain. Nggak ada. Ya memang maling," ujar Ahmad Dhani.
Baca Juga: Mulan Jameela Mau Dinikahi karena Ahmad Dhani Nangis, Kini Gantikan Maia Duduk di Pelaminan Al
Soleh sebagai host menilai bahwa sampai saat ini, maling atau tidak masih jadi perdebatan. Argumentasi Soleh kemudian dibantah Dhani.
"Tidak ada perdebatan, sudah jelas di Undang-Undang," ujar Ahmad Dhani.
![Armand Maulana menjelaskan proses terciptanya sebuah lagu sampai bisa dibawakan oleh seorang penyanyi. [Instagram/armandmaulana04/henryhabayahan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/71790-armand-maulana.jpg)
Sebagai bukti, Ahmad Dhani mencotohkan kasus Agnes Mo yang digugat pengarang lagu Ari Bias karena tak minta izin membawakan lagu Bilang Saja.
Dalam putusannya, lanjut Ahmad Dhani, hakim menyatakan Agnez Mo salah karena tak minta izin Ari Bias saat membawakan lagunya. Walhasil, Agnez dikenakan denda, sesuai Undang-Undang Hak Cipta.
"Agnez divonis bersalah oleh hakim. Kalau kita berdebat S1 sama S1 ya berdebat kusir. Kalau hakim sudah bilang ya sudah," ujar Ahmad Dhani.
Agnez Mo kasasi
Agnes Mo tak terima dengan putusan pengadilan yang membebaninya denda Rp1,5 miliar karena terbukti tak minta izin Ari Bias.
Upaya hukum yang dilakukan adalah dengan mengajukan kasasi. Selain Agnez, sejumlah penyanyi juga tak sependapat kalau penyanyi yang diharuskan membayar royalti.
Agnez dan mereka menilai yang wajib membayar royalti adalah penyelenggara. Dari penyelenggara royalti diserahkan ke LMKN. Dari sana, royalti didistribusikan kepada pengarang lagu.
Menyusul hal tersebut, teman-teman dari VISI mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusional (MK).
VISI menilai ada beberapa pasal yang multitafsir terkait izin membawakan lagu di atas panggung.
Tiba-Tiba Ditagih
Armand Maulana sebagai Ketua Umum VISI membuka cerita baru di balik sengkarut penyaluran royalti ke pencipta lagu, yang bermuara dari buruknya LMKN.
Agnez Mo ternyata bukan satu-satunya pemicu mereka yang tergabung dalam VISI untuk tergerak menyuarakan keresahan mereka atas penerapan direct license dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Meski bertujuan untuk menerapkan sistem penyaluran performing rights yang transparan, nyatanya masih banyak pencipta lagu yang malah membuat aturan main sendiri dalam meminta haknya.
"Bukan cuma Agnes Monica, ada temen-temen kami juga di VISI yang tiba-tiba ditagih," ungkap Armand Maulana saat didatangkan sebagai narasumber dalam podcast TS Media, Selasa, 20 Mei 2025.
Menurut Armand Maulana, besaran jatah performing rights yang diminta masing-masing pencipta lagu juga tidak sesuai dengan apa yang diterapkan AKSI dalam sistem direct license.
"Lo kalau nyanyiin lagu yang itu, sekali nyanyi, lo bayar ke gue ya, Rp5 juta. Ada juga yang Rp3 juta," beber Armand Maulana.
Bahkan, ada beberapa pencipta lagu yang dulunya memohon ke penyanyi untuk membawakan karya mereka, kini malah berbalik menodong izin sambil meminta jatah performing rights.
"Ada pencipta yang memohon banget lagunya dibawain. Bahkan dari si penyanyi itu, 'Ah, kayaknya ini nggak gue banget deh'. Tapi akhirnya ya udah, boleh, dicoba dengan aransemen yang gimana, akhirnya masuk lagunya," kisah Armand Maulana.
"Tiba-tiba, meledak lagu itu. Nah, kebayang nggak, sekian puluh tahun lagu itu, yang sejarahnya seperti itu, terus tiba-tiba, 'Eh, lo kalau nyanyi, lo minta izin sama gue ya. Lo bayar ya'," ujarnya lagi.