Penyanyi Bawakan Lagu Tanpa Izin Pengarangnya, Ahmad Dhani Ngotot Sebut Maling

Yazir F

Senin, 26 Mei 2025 | 15:06 WIB
Penyanyi Bawakan Lagu Tanpa Izin Pengarangnya, Ahmad Dhani Ngotot Sebut Maling
Ahmad Dhani sebut penyanyi yang tak izin pengarang lagu sebagai maling [Instagram/ahmaddhaniofficial]

Suara.com - Musisi yang kini menjabat anggota DPR RI Ahmad Dhani bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) masih memperjuangkan direct license terkait pembayaran royalti performing rights.

Sementara, Ahmad Dhani dan AKSI melawan teman-teman musisi dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI). VISI yang dihuni Armand Maulana dkk merasa para penyanyi tak perlu minta izin pengarang lagu asalkan membayar royalti ke LMKN.

Dhani terbilang cukup keras dalam memperjuangkan hak para pengarang lagu. Hal ini juga disadari Soleh Solihun saat mereka berbincang di Podcast Naik Clas.

"Kasus yang lagi ramai nih, soal hak cipta kan cara komunikasi lu kan kayak marah-marah, nyerang orang," kata Soleh dikutip, Senin, 26 Mei 2025.

Ahmad Dhani tak terima dibilang suka marah-marah. Pentolan grup musik Dewa 19 ini berdalih hanya ingin berkata jujur.

Ia mencontohkan saat membuat perumpamaan penyanyi tak izin pengacarang lagu seperti maling.

"Misalnya menyanyikan lagu tanpa pengarangnya apa namanya? Gua udah minta maaf waktu itu mengatakan maling," kata Ahmad Dhani.

Meski minta maaf, Ahmad Dhani masih belum tahu apa istilah yang pas untuk menggambarkan penyanyi yang tak izin pada pengarang ketika membawakan lagunya.

"Kalau bukan maling apa dong, cari, bantu saya bahasa yang lain. Nggak ada. Ya memang maling," ujar Ahmad Dhani.

baca juga

Soleh sebagai host menilai bahwa sampai saat ini, maling atau tidak masih jadi perdebatan. Argumentasi Soleh kemudian dibantah Dhani.

"Tidak ada perdebatan, sudah jelas di Undang-Undang," ujar Ahmad Dhani.

Armand Maulana menjelaskan proses terciptanya sebuah lagu sampai bisa dibawakan oleh seorang penyanyi. [Instagram/armandmaulana04/henryhabayahan]
Armand Maulana menjelaskan proses terciptanya sebuah lagu sampai bisa dibawakan oleh seorang penyanyi. [Instagram/armandmaulana04/henryhabayahan]

Sebagai bukti, Ahmad Dhani mencotohkan kasus Agnes Mo yang digugat pengarang lagu Ari Bias karena tak minta izin membawakan lagu Bilang Saja.

Dalam putusannya, lanjut Ahmad Dhani, hakim menyatakan Agnez Mo salah karena tak minta izin Ari Bias saat membawakan lagunya. Walhasil, Agnez dikenakan denda, sesuai Undang-Undang Hak Cipta.

"Agnez divonis bersalah oleh hakim. Kalau kita berdebat S1 sama S1 ya berdebat kusir. Kalau hakim sudah bilang ya sudah," ujar Ahmad Dhani.

Agnez Mo kasasi

Agnes Mo tak terima dengan putusan pengadilan yang membebaninya denda Rp1,5 miliar karena terbukti tak minta izin Ari Bias.

Upaya hukum yang dilakukan adalah dengan mengajukan kasasi. Selain Agnez, sejumlah penyanyi juga tak sependapat kalau penyanyi yang diharuskan membayar royalti.

Agnez dan mereka menilai yang wajib membayar royalti adalah penyelenggara. Dari penyelenggara royalti diserahkan ke LMKN. Dari sana, royalti didistribusikan kepada pengarang lagu.

Menyusul hal tersebut, teman-teman dari VISI mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusional (MK).

VISI menilai ada beberapa pasal yang multitafsir terkait izin membawakan lagu di atas panggung.

Tiba-Tiba Ditagih

Armand Maulana sebagai Ketua Umum VISI membuka cerita baru di balik sengkarut penyaluran royalti ke pencipta lagu, yang bermuara dari buruknya LMKN.

Agnez Mo ternyata bukan satu-satunya pemicu mereka yang tergabung dalam VISI untuk tergerak menyuarakan keresahan mereka atas penerapan direct license dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Meski bertujuan untuk menerapkan sistem penyaluran performing rights yang transparan, nyatanya masih banyak pencipta lagu yang malah membuat aturan main sendiri dalam meminta haknya.

"Bukan cuma Agnes Monica, ada temen-temen kami juga di VISI yang tiba-tiba ditagih," ungkap Armand Maulana saat didatangkan sebagai narasumber dalam podcast TS Media, Selasa, 20 Mei 2025.

Menurut Armand Maulana, besaran jatah performing rights yang diminta masing-masing pencipta lagu juga tidak sesuai dengan apa yang diterapkan AKSI dalam sistem direct license.

"Lo kalau nyanyiin lagu yang itu, sekali nyanyi, lo bayar ke gue ya, Rp5 juta. Ada juga yang Rp3 juta," beber Armand Maulana.

Bahkan, ada beberapa pencipta lagu yang dulunya memohon ke penyanyi untuk membawakan karya mereka, kini malah berbalik menodong izin sambil meminta jatah performing rights.

"Ada pencipta yang memohon banget lagunya dibawain. Bahkan dari si penyanyi itu, 'Ah, kayaknya ini nggak gue banget deh'. Tapi akhirnya ya udah, boleh, dicoba dengan aransemen yang gimana, akhirnya masuk lagunya," kisah Armand Maulana.

"Tiba-tiba, meledak lagu itu. Nah, kebayang nggak, sekian puluh tahun lagu itu, yang sejarahnya seperti itu, terus tiba-tiba, 'Eh, lo kalau nyanyi, lo minta izin sama gue ya. Lo bayar ya'," ujarnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Detective Conan: Fallen Angel of the Highway, Aksi Motor Misterius

Ulasan Detective Conan: Fallen Angel of the Highway, Aksi Motor Misterius

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:00 WIB

Ompreng Kosong hingga 'Ramuan Penawar Racun' Warnai Aksi Protes MBG di Kantor BGN

Ompreng Kosong hingga 'Ramuan Penawar Racun' Warnai Aksi Protes MBG di Kantor BGN

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:19 WIB

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:26 WIB

Review Film The Runner: Aksi Mencekam Gal Gadot Menyusuri Kota London!

Review Film The Runner: Aksi Mencekam Gal Gadot Menyusuri Kota London!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 16:00 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter

29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:13 WIB

Review Film Mirzapur: The Movie, Babak Baru Rivalitas Panas Guddu dan Munna

Review Film Mirzapur: The Movie, Babak Baru Rivalitas Panas Guddu dan Munna

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 07:15 WIB

Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!

Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:22 WIB

Tabung Isi Obat Maag Dituding Cairan Merica, Polda DIY: Sejak Awal Kami Pakai Diksi 'Diduga'

Tabung Isi Obat Maag Dituding Cairan Merica, Polda DIY: Sejak Awal Kami Pakai Diksi 'Diduga'

News | Kamis, 03 September 2026 | 16:42 WIB

Review Serial X-Men '97 Season 2: Sebuah Aksi Pertarungan Epik Lintas Waktu

Review Serial X-Men '97 Season 2: Sebuah Aksi Pertarungan Epik Lintas Waktu

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×