Suara.com - Lesti Kejora belum memberikan tanggapan langsung usai dilaporkan Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pernyataan cuma datang dari kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi yang menyebut kliennya siap mengikuti proses hukum.
"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora, dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," ujar Sadrakh Seskoadi dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram, Kamis, 22 Mei 2025.
Kini, Putra Siregar selaku salah satu sosok yang mengenal baik Lesti Kejora berbagi sedikit cerita tentang kondisi sang pedangdut.
Dalam sebuah sesi wawancara di kawasan Ampera, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025, Putra Siregar menyebut Lesti Kejora masih bahagia-bahagia saja.
"Kalau saya lihat Dede baik-baik aja, masih bahagia. Dengan jam terbang yang sudah luar biasa, aku yakin Dede bisa laluin," kata Putra Siregar.
![Putra Siregar saat memberikan tanggapan atas kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores, dalam sebuah wawancara di kawasan Ampera, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/27/80947-putra-siregar.jpg)
Sikap serupa ditunjukkan suami Lesti Kejora, Rizky Billar dalam menyikapi laporan Yoni Dores terhadap sang istri.
Bahkan menurut cerita Putra Siregar, Rizky Billar tidak melihat laporan terhadap Lesti Kejora sebagai masalah besar.
"Menurut dia, ini bukan jadi masalah besar. Tapi ya sebagai suami, dia akan tetap protect keluarganya," jelas Putra Siregar.
Baca Juga: Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Putra Siregar sendiri sebelumnya juga berpendapat bahwa Lesti Kejora tidak benar-benar bermaksud merugikan Yoni Dores.
Bisa saja, letak kesalahan ada di pihak penyelenggara yang meminta Lesti Kejora tampil di acara mereka.
"Kan dari Dede pasti juga ada EO, ada panita yang mungkin di-approve untuk menyanyikan lagu tersebut. Atau jangan-jangan malah cuma di-request," kata Putra Siregar.
Putra Siregar pun percaya, Lesti Kejora bersedia bertanggung jawab kalau memang berbuat salah ke Yoni Dores seperti yang dituduhkan.
"Mungkin, Dede juga sangat humanis ya. Kalau misal ada sesuatu yang Dede langgar di luar sepengetahuannya, mungkin Dede bisa selesaikan secara baik-baik," tutur Putra Siregar.
"Jangankan itu. Kita mau main bola nih, kita dateng ke rumah Dede. Mau itu Dede belum pernah ketemu dia sekali pun, tetep dimasakin. Dede itu orangnya ekstrovert," imbuh bos PS Store.
Di sisi lain, Putra Siregar juga tetap menghormati sikap Yoni Dores yang melaporkan Lesti Kejora karena merasa hak ekonominya sebagai pencipta lagu tidak dipenuhi.
Ia cuma berharap, Lesti Kejora dan Yoni Dores bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Ya namanya orang lapor kan, ada-ada aja kan sekarang. Ya memang begitu lah sekarang caranya. Tapi ya itu, mudah-mudahan bisa diselesaikan baik-baik," harap Putra Siregar.
Sebagaimana diketahui, industri musik Tanah Air dibuat gaduh lagi dengan aksi pelaporan penyanyi oleh pencipta lagunya sendiri.
Setelah kasus Agnez Mo dan Ari Bias, giliran Lesti Kejora yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 18 Mei 2025.

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu, kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual, atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara pada 20 Mei 2025.
Lesti Kejora diklaim Yoni Dores sudah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.
Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.