5 Fakta Sengketa Hak Cipta Vidi Aldiano vs Keenan Nasution

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 27 Mei 2025 | 19:52 WIB
5 Fakta Sengketa Hak Cipta Vidi Aldiano vs Keenan Nasution
Vidi Aldiano digugat musisi senior Keenan Nasution terkait hak cipta dan royalti lagu "Nuansa Bening". [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Tawaran Rp50 Juta Ditolak oleh Keenan Nasution

Pada 2024, pihak manajemen Vidi Aldiano mendekati Keenan Nasution dengan maksud untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Mereka menawarkan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk apresiasi atau tanda terima kasih. Namun, tawaran ini ditolak oleh Keenan.

Dia menilai bahwa cara tersebut tidak etis karena tidak didahului oleh komunikasi yang jelas dan tidak mencerminkan perhitungan royalti yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keenan menekankan bahwa masalah hak cipta tidak bisa diselesaikan secara informal atau sepihak.

4. Gugatan Terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Karena tidak ada titik temu dalam negosiasi informal, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti akhirnya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025.

Minola Sebayang menyampaikan bahwa gugatan ini didasarkan pada pelanggaran hak cipta dan hak moral.

Baca Juga: Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa

Disebutkan bahwa isi dari gugatan sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution, dan Ketua Dewan Pembina AKSI di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pencipta lagu  Keenan Nasution bersama Ahmad Dhani. Keenan merasa Vidi Aldiano telah memakai lagu "Nuansa Benin" tanpa izin darinya sejak 2008.[Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

5. Jumlah Tuntutan Ganti Rugi Belum Diungkap ke Publik

Meski sidang perdana telah dijadwalkan, pihak Keenan dan Rudi belum mengumumkan secara terbuka jumlah ganti rugi yang mereka minta kepada Vidi Aldiano.

Besaran kompensasi tersebut belum dapat disampaikan kepada media karena sidang belum dimulai dan proses hukum masih berlangsung.

Jumlahnya memang signifikan karena sudah dihitung berdasarkan jumlah penampilan Vidi membawakan lagu tersebut.

Keenan serta Rudi memutuskan membawa kasus ini ke pengadilan karena tidak ada kesepakatan mengenai nominal tersebut selama proses mediasi dengan pihak Vidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI