Pelaku Belum Ditahan, Rieke Diah Pitaloka Tegur Penanganan Kasus Argo UGM

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2025 | 18:17 WIB
Pelaku Belum Ditahan, Rieke Diah Pitaloka Tegur Penanganan Kasus Argo UGM
Rieke Diah Pitaloka Tegur Penanganan Kasus Argo UGM. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tagar #JusticeForArgo kini terus digaungkan. Bukan hanya untuk mengenang sosok Argo, tapi juga sebagai seruan agar hukum berdiri adil di negeri ini tak hanya untuk yang punya kuasa dan harta, tapi juga untuk mereka yang cuma punya harapan," ungkapnya.

Dalam unggahannya, Rieke tidak hanya mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas, tapi juga mendorong Universitas Gadjah Mada agar segera bertindak terhadap pelaku.

"Saya menyuarakan juga agar pihak @ugm.yogyakarta segera merespon dan segera keluarkan surat penonaktifan terhadap Christiano!"

Menurutnya, tindakan yang menghilangkan nyawa tidak bisa diabaikan, apalagi dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Ingat! Apapun alasannya kalau menghilangkan nyawa orang harus tetap ada sanksi pidananya."

Rieke menutup pernyataannya dengan penegasan mengenai pentingnya keadilan yang merata, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial pelaku.

“Keadilan jangan hanya jadi milik mereka yang mampu membayar. Salam Sopan Indonesia!”

Pernyataan Rieke Diah Pitaloka memperkuat suara publik yang mendesak agar kasus Argo ditangani secara adil dan transparan.

Banyak pihak kini menyoroti dugaan pengaruh kekuasaan di balik lambannya proses hukum terhadap pelaku.

Baca Juga: Jokowi Datangi Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu, Pertanda Apa?

Mahasiswa berduka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi di depan halaman Fakultas Hukum UGM, Rabu (28/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Mahasiswa berduka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi di depan halaman Fakultas Hukum UGM, Rabu (28/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Diketahui, Christiano Tarigan disebut sebagai anak dari Setia Budi Tarigan, yang diduga merupakan petinggi di FIFGroup, anak perusahaan dari Astra.

Hal ini menimbulkan spekulasi adanya intervensi kekuasaan dalam proses hukum.

Sementara itu, publik terus menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dan institusi pendidikan terkait untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Kematian Argo Ericko Achfandi tidak hanya menjadi tragedi bagi keluarganya, tetapi juga menjadi ujian besar bagi integritas hukum dan moral di negeri ini.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI