Pelaku Belum Ditahan, Rieke Diah Pitaloka Tegur Penanganan Kasus Argo UGM

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2025 | 18:17 WIB
Pelaku Belum Ditahan, Rieke Diah Pitaloka Tegur Penanganan Kasus Argo UGM
Rieke Diah Pitaloka Tegur Penanganan Kasus Argo UGM. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rieke Diah Pitaloka menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam unggahan videonya di Instagram, Rieke secara tegas menyoroti lambannya proses hukum terhadap pelaku, serta ketimpangan dalam perlakuan hukum di Indonesia.

"Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM semester 4, tewas ditabrak mobil BMW saat hendak putar balik di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu dini hari, 25 Mei 2024," kata Rieke.

Aktris yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI tersebut menekankan bahwa Argo berasal dari keluarga tidak mampu dan berjuang keras untuk bisa kuliah.

"Argo adalah anak yatim dari keluarga tidak mampu. Ia dibesarkan oleh ibunya seorang diri dan kuliah dengan beasiswa dhuafa," lanjutnya.

Menurutnya, kecelakaan ini bukan sekadar peristiwa lalu lintas biasa, melainkan bentuk nyata dari kelalaian yang fatal.

"Malam itu, hidupnya direnggut seketika karena sebuah kelalaian fatal," ungkap Rieke.

Dia juga menyoroti siapa pelaku dalam kecelakaan tersebut, yakni pengemudi BMW yang menabrak Argo adalah mahasiswa dari fakultas berbeda di kampus yang sama.

"Pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Ia menabrak Argo dari belakang dengan kecepatan tinggi," tulisnya.

Baca Juga: Jokowi Datangi Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu, Pertanda Apa?

Tragisnya, Argo meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, hingga lebih dari dua hari setelah insiden terjadi, pelaku belum juga ditahan.

"Argo meninggal di tempat. Sementara itu, hingga Selasa, 27 Mei 2025, pelaku belum ditahan. Ia hanya dikenai wajib lapor, meski statusnya sudah tersangka," tuturnya.

Fakta ini, menurut Rieke, memicu pertanyaan dan kecurigaan luas di masyarakat. "Masyarakat mempertanyakan: Kenapa pelaku belum ditahan?" tulisnya.

Ketimpangan perlakuan hukum dalam kasus ini turut menyulut gelombang solidaritas publik.

Rieke pun menyoroti kemunculan gerakan daring yang menuntut keadilan bagi korban.

"Tagar #JusticeForArgo kini terus digaungkan. Bukan hanya untuk mengenang sosok Argo, tapi juga sebagai seruan agar hukum berdiri adil di negeri ini tak hanya untuk yang punya kuasa dan harta, tapi juga untuk mereka yang cuma punya harapan," ungkapnya.

Dalam unggahannya, Rieke tidak hanya mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas, tapi juga mendorong Universitas Gadjah Mada agar segera bertindak terhadap pelaku.

"Saya menyuarakan juga agar pihak @ugm.yogyakarta segera merespon dan segera keluarkan surat penonaktifan terhadap Christiano!"

Menurutnya, tindakan yang menghilangkan nyawa tidak bisa diabaikan, apalagi dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Ingat! Apapun alasannya kalau menghilangkan nyawa orang harus tetap ada sanksi pidananya."

Rieke menutup pernyataannya dengan penegasan mengenai pentingnya keadilan yang merata, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial pelaku.

“Keadilan jangan hanya jadi milik mereka yang mampu membayar. Salam Sopan Indonesia!”

Pernyataan Rieke Diah Pitaloka memperkuat suara publik yang mendesak agar kasus Argo ditangani secara adil dan transparan.

Banyak pihak kini menyoroti dugaan pengaruh kekuasaan di balik lambannya proses hukum terhadap pelaku.

Mahasiswa berduka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi di depan halaman Fakultas Hukum UGM, Rabu (28/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Mahasiswa berduka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi di depan halaman Fakultas Hukum UGM, Rabu (28/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Diketahui, Christiano Tarigan disebut sebagai anak dari Setia Budi Tarigan, yang diduga merupakan petinggi di FIFGroup, anak perusahaan dari Astra.

Hal ini menimbulkan spekulasi adanya intervensi kekuasaan dalam proses hukum.

Sementara itu, publik terus menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dan institusi pendidikan terkait untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Kematian Argo Ericko Achfandi tidak hanya menjadi tragedi bagi keluarganya, tetapi juga menjadi ujian besar bagi integritas hukum dan moral di negeri ini.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI