Suara.com - Polisi resmi menetapkan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.
Kecelakaan itu diketahui yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Kecelakaan tragis itu merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman.
"Masih ditangani Satlantas Polresta Sleman. Update terbaru bahwa tadi siang telah dilakukan olah TKP mengerahkan dari Polda melibatkan tim traffic accident analysts," kata Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025).
Menurut Ihsan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim analis kecelakaan lalu lintas menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
Video Editor: Praba