Cerita Mengejutkan Bagus NTRL Soal Royalti Lagu Garuda di Dadaku

Senin, 02 Juni 2025 | 11:16 WIB
Cerita Mengejutkan Bagus NTRL Soal Royalti Lagu Garuda di Dadaku
Band NTRL [Instagram/@ntrl.official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya kalau gue bisa beli berapa rumah, gue nggak akan jadi musisi, nggak akan kayak sekarang ini," timpal Bagus, lagi-lagi sambil tertawa.

Hanya saja, Bagus tidak terlalu mempermasalahkan kisruh penyaluran royalti, yang kini sampai membuat penyanyi dan pencipta lagu terpecah.

Berapa pun besaran royalti yang didapat dari karya-karya NTRL, Bagus tetap mensyukurinya.

"Nggak apa-apa lah, gue happy kok," tutur Bagus.

Bagus sendiri bersama NTRL sedang mempersiapkan perilisan album baru mereka.

NTRL di JogjaROCKarta Festival 2019. (Official Doc Rajawali Indonesia)
NTRL di JogjaROCKarta Festival 2019. (Official Doc Rajawali Indonesia)

Ada pula album solo yang Bagus rilis dalam format vinyl, sebagai wujud idealismenya dalam bermusik.

Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu masih mendapat sorotan tajam sampai sekarang.

Selesai dengan Agnez Mo, kini giliran Lesti Kejora dan Vidi Aldiano yang dihadapkan pada ketidakpuasan pencipta lagu masing-masing.

Cerita dimulai dari Lesti, yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores gara-gara tudingan membawakan karyanya tanpa izin sejak 2018.

Baca Juga: Pasha Ungu Dukung Perjuangan Ariel NOAH Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK

Berdalih tidak ingin menuntut hak dari Lesti, Yoni cuma berniat meminta klarifikasi sang pedangdut soal izin menyanyikan karya-karya ciptanya selama ini.

"Klien kami cuma minta klarifikasi dan informasi. Pengin ngajak komunikasi doang. Ya selama ini nyanyiin lagu, masak sama penciptanya nggak kenal?," papar kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi.

Namun, Lesti dalam laporan Yoni tetap dikenakan ancaman Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan potensi pidana penjara sampai 4 tahun dan denda sampai Rp1 miliar.

Setelah Lesti, giliran Vidi Aldiano digugat dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Sempat diungkap Keenan pada awal 2025, Vidi bertahun-tahun tidak meminta izin saat membawakan Nuansa Bening di panggung.

"Dinyanyiin dari 2008, tapi saya baru ketemu manajernya di 2024," kisah Keenan dalam sebuah wawancara di kawasan Fatmawati, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI