5 Poin di Kisruh Gugatan Rp 24,5 Miliar Keenan Nasution ke Vidi Aldiano

Rabu, 04 Juni 2025 | 14:51 WIB
5 Poin di Kisruh Gugatan Rp 24,5 Miliar Keenan Nasution ke Vidi Aldiano
Poin gugatan Keenan Nasution ke Vidi Aldiano (Instagram/@keenannasution.official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Katanya mau dipakai, ya saya kasih aja. Ternyata yang ada dalam proyek itu, Vidi," jelas Keenan Nasution.

Keenan Nasution lantas bertanya, kenapa baru pada tahun lalu Vidi berinisiatif untuk menemuinya. Ia heran ke mana selama ini Vidi. 

"Si vidi dan teman-temannya ngapain aja sih? Kemudian akhirnya Vidi ngajak ketemuan di rumah dengan membawa uang Rp 50 juta sebagai tanda terima kasih," kata Keenan Nasution.

4. Keenan Nasution tolak Rp 50 juta

Keenan Nasution menolak pemberian uang Rp 50 juta dari Vidi Aldiano.

"Saya mulai memikirkan sebenarnya ini apa sih?" katanya.

Tanpa bermaksud apapun, ia sebenarnya ingin tahu laporan soal penggunaan lagu Nuansa Bening oleh Vidi Aldiano.

"Saya bukan lebih ke uang 50 juta enggak, mohon dicatat ya. Saya cuma pengen tahu kayak selama ini kemana aja nih orang," kat Keenan Nasution.

Sebab jika merujuk pada RBT saja, lagu tersebut ada laporan setiap bulannya.

"Dia (Vidi) membuat laporan ke Spotify, YouTube musik yang mungkin nggak dilaporin gitu?" ucap Keenan heran

Baca Juga: Kondisi Vidi Aldiano Mengkhawatirkan, Gugatan Rp 24 Miliar Keenan Nasution Dicap Tak Manusiawi

5. Keenan Nasution akhirnya gugat Vidi Aldiano

Pertemuan di 2024 menjadi gerbang kesadaran Keenan Nasution meminta haknya. Ia bersama Rudi Pekerti menggandeng pengacara Minola Sebayang mengurus kasusnya tersebut.

Setelah dihimpun data, Vidi Aldiano sudah menggunakan lagu Nuansa Bening tanpa izin selama 15 tahun.

Jika merujuk pada UU, maka Keenan Nasution bisa saja meminta ganti rugi yang fantastis.

Sebab dalam bunyi UU, seseorang yang menggunakan lagu tanpa izin bisa didenda Rp 500 juta.

"Dalam gugatan kami itu ada 31 pertunjukan dan itulah yang menghasilkan nilai Rp 24,5 miliar," jelas Minola Sebayang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI