Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:12 WIB
Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin
Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Rayen Pono turut angkat bicara soal polemik yang melibatkan Vidi Aldiano dan Keenan Nasution terkait gugatan hak cipta lagu legendaris Nuansa Bening. 

Dalam pernyataannya, Rayen Pono menilai baik Vidi Aldiano maupun Keenan Nasution merupakan korban dari sistem yang semrawut dan narasi keliru soal hak royalti di industri musik Tanah Air.

Hal ini disampaikan Rayen Pono saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Dari narasi yang dibangun, kemudian bukti-bukti yang di-reveal, ini sebenarnya lebih relevan kalau yang digugat itu mechanical rights, bukan performing rights," kata Rayen Pono kepada awak media.

Musisi 42 tahun tersebut mengungkap, telah lama mencium adanya kejanggalan dalam persoalan royalti yang kini ramai diperbincangkan publik.

Terutama karena Keenan Nasution diketahui terafiliasi dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang selama ini memiliki sikap keras terhadap para penyanyi.

Alasan Keenan Nasution gugat Vidi Aldiano (Instagram)
Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin (Instagram)

"Yang saya enggak bisa percaya, karena Keenan Nasution terafiliasi dengan AKSI, yang sama-sama kita tahu sudah declared bahwa musuhnya adalah penyanyi," tutur Rayen.

"Bahwa penyanyi adalah orang jahat yang enggak mau bayar royalti. Mereka menggugat penyanyi, bahwa penyanyi yang harus bayar royalti," ucapnya menyambung.

Oleh karena itu, Rayen Pono memandang bahwa dalam kasus ini, Keenan Nasution maupun Vidi Aldiano sebenarnya hanyalah pion dalam narasi besar yang dibentuk oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu pula.

Baca Juga: Digugat Keenan Nasution, Lagu Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano Hilang dari Spotify

"Vidi itu korban. Dan kemudian Om Keenan Nasution juga korban dari doktrin-doktrin yang salah. Om Keenan pun, buat saya, juga adalah korban yang didoktrin dan dimanfaatkan menjadi lokomotif," tegas Rayen.

Lebih lanjut, vokalis yang kini berseteru dengan Ahmad Dhani—yang juga pendiri AKSI—menyebut bahwa awal mula persoalan antara Vidi dan Keenan bukan terjadi langsung antara kedua musisi tersebut.

Dia menyebut nama Harry Kiss, ayah dari Vidi Aldiano, sebagai sosok yang lebih dulu berinteraksi dengan Keenan terkait penggunaan lagu Nuansa Bening.

"Dari awal yang berurusan sama Om Keenan itu bukan Vidi sebenarnya, tapi Harry Kiss, bapaknya Vidi. Dan ini semua base on persahabatan. Ya kalau mau dibilang salah, ya salah dari awal. Jadi teman-teman bisa kejar juga Mas Harry Kiss, untuk tanya duduk perkaranya dari POV mereka seperti apa," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, gugatan terhadap Vidi Aldiano bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening yang diciptakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Lagu ini dikenal luas setelah dinyanyikan kembali oleh Vidi Aldiano pada awal kariernya tahun 2008, dan menjadi salah satu hits yang mengangkat namanya.

Namun pada April 2024 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti resmi menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Tak hanya itu, rumah milik Vidi di kawasan Jakarta Selatan juga diminta sebagai jaminan apabila ia tak mampu melunasi denda tersebut.

Pihak penggugat menilai Vidi telah mengeksploitasi lagu tersebut secara komersial tanpa izin resmi maupun pembagian royalti yang adil kepada pencipta.

Vidi Aldiano klarifikasi soal digugat masalah royalti lagu [Instagram]
Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin [Instagram]

Sang penyanyi sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan publik secara langsung, namun tim kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum dan membuktikan bahwa penggunaan lagu tersebut telah melalui proses yang sah.

Perseteruan ini makin memanas karena melibatkan AKSI, organisasi hak ekonomi pencipta lagu yang belakangan dinilai agresif dalam menagih royalti kepada para penyanyi dan produser musik. Tak sedikit pelaku industri hiburan yang menyebut langkah AKSI sebagai upaya kriminalisasi seniman.

Kini, publik menanti bagaimana akhir dari polemik ini—yang bukan hanya menjadi perdebatan hukum, namun juga cerminan kompleksitas pengelolaan hak cipta di industri musik Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI