Suara.com - Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) RI, Zarof Ricar kembali mendapat sorotan tajam usai menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas kasus suap hakim yang menjatuhkan vonis bebas ke Ronald Tannur.
Dalam sidang yang berlangsung 10 Juni 2025 lalu, Zarof Ricar menyatakan penyesalan atas keterlibatannya sebagai makelar kasus dalam perkara tersebut.
"Saya amat menyesal. Di umur saya yang sudah 63 tahun dan pada masa pensiun, serta di saat saya berikhtiar untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, saat ini saya malah berada di sini," kata Zarof.
Zarof Ricar, yang kedapatan menimbun uang hasil gratifikasi sampai Rp1 triliun, juga menyinggung tindakan tersebut sebagai wujud kelalaiannya sebagai manusia.
"Ini karena kelalaian saya," tutur Zarof.
Pernyataan lalai itu lah yang membuat Zarof Ricar mendapat sorotan tajam publik, karena menganggapnya tidak masuk akal.
Melanie Subono jadi salah satu yang ikut melayangkan kritik ke Zarof Ricar atas pernyataan lalai setelah menimbun uang hasil gratifikasi sampai Rp1 triliun.
"Dia lalai," kata Melanie mengawali tulisannya di unggahan akun Instagram pribadinya, Kamis, 12 Juni 2025.
Melanie Subono setelahnya terang-terangan menunjukkan rasa geramnya ke Zarof Ricar karena menganggap perbuatan menimbun uang Rp1 triliun sebagai bentuk kelalaian.
Baca Juga: Menyesal Tak Bisa Bersama Keluarga, Zarof Ricar Harapkan Ini Saat Bacakan Pledoi
Semua orang tahu, kelalaian dan sengaja menimbun kekayaan adalah dua hal berbeda konteks.
![Melanie Subono tahu ada isu lain yang berkaitan dengan kerusakan alam. [Instagram/melaniesubono]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/08/85435-melanie-subono.jpg)
Melanie Subono sampai memberi contoh tindakan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai bentuk lalai.
"Lupa bawa piring kotor ke dapur, lupa charge HP, sembarang naruh KTP, sama doyan banget nggak sletingin tas kalau pergi," papar Melanie.
Sedang dalam kasus Zarof Ricar, Melanie Subono menyebutnya menimbun kekayaan dari berbagai kasus besar Tanah Air.
"Ini Rp1 triliun itu dari jadi broker dagangin batubara, nikel, emas, pasir laut, sama suap kasus Ronald Tannur," jelas Melanie.
Zarof Ricar sendiri mulai menyembunyikan gratifikasi yang ia dapat sejak masih aktif di MA pada 2012 hingga 2022.
Dari 10 tahun, cuma ada satu catatan gratifikasi yang Zarof Ricar laporkan di 2018, berupa karangan bunga senilai Rp35,5 juta.
Saat itu, Zarof Ricar merayakan pernikahan putranya, Ronny Bara Pratama dan karangan bunga itu merupakan salah satu hadiah pernikahan.
Selebihnya, Zarof Ricar tidak melaporkan gratifikasi yang ia dapat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sampai ketika ditangkap di Jimbaran, Bali pada Oktober 2024, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapati timbunan harta Zarof Ricar di rumah.
Ada uang senilai Rp920 miliar serta emas batangan seberat 51 gram yang diamankan penyidik Kejagung dari kediaman Zarof Ricar.
Menurut hitung-hitungan harga per gram saat itu, timbunan emas Zarof Ricar diperkirakan mencapai Rp86,2 miliar.
Bila ditotal keseluruhan dengan jumlah uang tunai yang diamankan, harta kekayaan Zarof Ricar yang ditimbun mencapai Rp1 triliun lebih.
Kritik Melanie Subono soal klaim kelalaian Zarof Ricar di balik aksi menimbun uang Rp1 triliun pun direspons banyak pengguna Instagram.
Mereka kompak ikut memberikan cibiran ke Zarof Ricar, karena tidak bisa membedakan kelalaian dengan sengaja memperkaya diri sendiri.
"Lalai itu kalau cuma Rp1 juta atau Rp2 juta. Kalau Rp1 triliun, namanya bukan lalai," cibir akun @kriswantoroar.
"Lalai itu kalau lupa ambil duitnya pas lagi narik di ATM," ejek akun @yuni_luckmam.
Ada juga yang menyebut kata lalai dari Zarof Ricar lebih tepat untuk menggambarkan momen penangkapannya dalam kasus suap hakim kasus Ronald Tannur.
"Lalai karena sampai ketahuan," ucap akun @monikakatarina21.