Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 18:42 WIB
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar. Kejagung terus mengejar harta kekayaan Zarof Ricar yang diduga hasil dari pidana korupsi. (Antara)
Baca 10 detik
  • Aset baru Zarof Ricar senilai Rp 35 miliar disita.
  • Total sitaan terdiri dari Rp 996 miliar tunai dan 51 kilogram emas.
  • Kasus ini terkait vonis bebas kontroversial Ronald Tannur.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar harta kekayaan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. 

Setelah menyita aset fantastis senilai Rp 996 miliar tunai dan 51 kilogram emas batangan, kini penyidik kembali menyita lahan senilai Rp 35 miliar yang disembunyikan atas nama anak-anaknya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyitaan terbaru ini dilakukan di Pekanbaru, Riau, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Aset-aset tersebut sengaja diatasnamakan kedua anak Zarof.

“Ada dua bidang tanah serta bangunan di daerah Pekanbaru Provinsi Riau. Tiga bidang tanah kosong yang tadi itu atas nama Putra tersangka ya ZR. Inisialnya RBP (Ronny Bara Pratama),” kata Anang, di Kejagung, Kamis (18/9/2025).

Penyidik juga menyita tiga bidang tanah lain atas nama anak perempuannya, Diera Cita Andini (DCA).

Total luas lahan yang disita atas nama kedua anaknya mencapai lebih dari 13.000 meter persegi.

“Harga perkiraan kurang lebih Rp35,1 miliar, Rp35 miliar lebih perkiraan,” katanya.

Berawal dari Skandal Vonis Bebas

Kasus yang menjerat Zarof Ricar ini pertama kali mencuat dari skandal vonis bebas kontroversial terhadap Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya di Surabaya.

Dalam kasus tersebut, Zarof diduga berperan sebagai 'makelar' atau perantara. 

Ia memfasilitasi pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.

Tujuannya untuk mengatur komposisi hakim agar Ronald bisa lolos dari jeratan hukum.

Harta kekayaan Zarof yang luar biasa, termasuk uang tunai hampir Rp 1 triliun dan puluhan kilogram emas, diduga merupakan akumulasi hasil suap dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai petinggi di Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:35 WIB

Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!

Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!

News | Kamis, 18 September 2025 | 16:34 WIB

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:43 WIB

Terkini

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB