Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 18 September 2025 | 18:42 WIB
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar. Kejagung terus mengejar harta kekayaan Zarof Ricar yang diduga hasil dari pidana korupsi. (Antara)
Baca 10 detik
  • Aset baru Zarof Ricar senilai Rp 35 miliar disita.
  • Total sitaan terdiri dari Rp 996 miliar tunai dan 51 kilogram emas.
  • Kasus ini terkait vonis bebas kontroversial Ronald Tannur.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar harta kekayaan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. 

Setelah menyita aset fantastis senilai Rp 996 miliar tunai dan 51 kilogram emas batangan, kini penyidik kembali menyita lahan senilai Rp 35 miliar yang disembunyikan atas nama anak-anaknya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyitaan terbaru ini dilakukan di Pekanbaru, Riau, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Aset-aset tersebut sengaja diatasnamakan kedua anak Zarof.

“Ada dua bidang tanah serta bangunan di daerah Pekanbaru Provinsi Riau. Tiga bidang tanah kosong yang tadi itu atas nama Putra tersangka ya ZR. Inisialnya RBP (Ronny Bara Pratama),” kata Anang, di Kejagung, Kamis (18/9/2025).

Penyidik juga menyita tiga bidang tanah lain atas nama anak perempuannya, Diera Cita Andini (DCA).

Total luas lahan yang disita atas nama kedua anaknya mencapai lebih dari 13.000 meter persegi.

“Harga perkiraan kurang lebih Rp35,1 miliar, Rp35 miliar lebih perkiraan,” katanya.

Berawal dari Skandal Vonis Bebas

baca juga

Kasus yang menjerat Zarof Ricar ini pertama kali mencuat dari skandal vonis bebas kontroversial terhadap Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya di Surabaya.

Dalam kasus tersebut, Zarof diduga berperan sebagai 'makelar' atau perantara. 

Ia memfasilitasi pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.

Tujuannya untuk mengatur komposisi hakim agar Ronald bisa lolos dari jeratan hukum.

Harta kekayaan Zarof yang luar biasa, termasuk uang tunai hampir Rp 1 triliun dan puluhan kilogram emas, diduga merupakan akumulasi hasil suap dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai petinggi di Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:35 WIB

Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!

Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!

News | Kamis, 18 September 2025 | 16:34 WIB

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:43 WIB

Terkini

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB