Respons Kocak Pandji Pragiwaksono Saat Lihat Debat Sengit Kuasa Hukum Roy Suryo Vs Aryanto Sutadi

Sumarni Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:43 WIB
Respons Kocak Pandji Pragiwaksono Saat Lihat Debat Sengit Kuasa Hukum Roy Suryo Vs Aryanto Sutadi
Pandji Pragiwaksono. (YouTube/ Pandji Pragiwaksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi dan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin terlibat adu argumen di program bertajuk "Indonesia Kita" yang ditayangkan di Garuda TV.

Pada saat itu mereka tengah membahas kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi yang masih menjadi pemberitaan hangat.

Mulanya diskusi tersebut masih terbilang kondusif. Namun beberapa saat kemudian, debat sengit mulai terlihat.

Hal itu bermula saat pengacara Roy Suryo membahas soal tidak adanya pasal provokasi dalam kasus tersebut.

Dengan intonasi suara yang mulai meninggi, Ahmad Khozinudin memaparkan argumennya.

“Beliau katakan ada pasal provokasi, saya sudah katakan di sebuah media Pak Aryanto jangan ulangi itu, itu bohong. Nggak ada pasal provokasi di Polda Metro Jaya, ini tadi barusan saya dengar lagi, ulangi lagi pasal provakasi,” kata Ahmad Khozinudin dikutip pada Jumat, 13 Juni 2025.

Mendengar pernyataan kuasa hukum Roy Suryo tersebut, Aryanto Sutadi mencoba memotong pembicaraan dan memberikan argumennya.

Ia berusaha memberikan bantahan soal pernyataan yang dilontarkan pengacara Roy Suryo tersebut. Ia pun meminta kesempatan untuk berbicara.

“Anda dengarin dulu ya,” ujarnya.

Baca Juga: Bikin Kaget, Sandiaga Uno Blak-blakan ke Pandji Pragiwaksono Soal Anggaran Kementerian

Tak memberikan kesempatan Aryanto untuk berbicara, pengacara Roy Suryo malah terus menekan dengan argumennya.

Aryanto Sutadi debat sengit dengan pengacara Roy Suryo
Aryanto Sutadi debat sengit dengan pengacara Roy Suryo

“Pelapornya itu tidak pernah mengadukan ada provokasi, pelapornya Saudara Jokowi,” ujar Ahmad Khozinudin.

Merasa kesal, Aryanto berteriak “Diam!” kepada Ahmad Khozinudin.

Tak terima, Ahmad Khozinudin balik meneriaki Penasihat Ahli Kapolri tersebut.

“Anda juga diam!” ujarnya

Video potongan debat sengit antara Aryanto Sutadi dan pengacara Roy Suryo itu lalu tersebar di media sosial X dan menjadi viral.

Komika Pandji Pragiwaksono bahkan turut memberikan komentar terhadap video tersebut.

“Tontonan macam apa ini?” kata Pandji dikutip dari akun X pribadinya @pandji pada Jumat, 13 Juni 2025.

Komentar Pandji itu juga menuai reaksi dari para netizen lainnya.

“Inner child masa kecilnya keluar kalo adu ledekan sama temen. Bedanya kalo dulu, kalah ngomong langsung teriak "Mamaaaahhh!!” kata akuan @nnan***.

“Doi teriak "diaaaaammmm" begitu, karena doi malu dan salah,” komen akun @yock***.

“Penasehat Kapolri memperlihatkan aibnya sendiri, bicaranya teriak-teriak kayak merasa terpojok," ujar akun @lingl***

“Ini mah penasihatnya yang perlu dinasihati wkwkwkwk,” kata akun @ARGU***.

Aryanto Sutadi (YouTube)
Aryanto Sutadi (YouTube)

Siapa Aryanto Sutadi?

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi Polri.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1977 dan memiliki pengalaman yang kuat di bidang hukum.

Aryanto mengakhiri masa dinasnya dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), yang setara dengan jenderal bintang dua.

Pada awal kariernya, Aryanto sempat bertugas sebagai staf di Komando Kepolisian Resor Bangkalan dari tahun 1971 hingga 1973, kemudian ia melanjutkan tugas serupa di Polres Temanggung pada periode 1978–1984.

Karier Aryanto semakin moncer saat menjabat sebagai Perwira Penghubung Protokol atau Sespri pada 1991, lalu Kepala Satuan Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya tahun 1993, hingga menjadi Staf Pribadi Kapolri pada 1996.

Aryanto diangkat sebagai Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri pada 2001.

Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Pidana Umum Polri, dan dilanjutkan sebagai Direktur I Kejahatan Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri pada 2002.

Aryanto secara resmi menjadi Penasihat Ahli Kapolri dalam bidang hukum pada 2009.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Meskipun telah resmi pensiun dari Korps Bhayangkara, ia masih menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri di bidang hukum.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI