Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:01 WIB
Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan cuma diwarnai suasana haru saat artis Nikita Mirzani membacakan sendiri nota keberatan atau eksepsinya, Selasa, 1 Juli 2025.

Di luar tangis atas kerinduan terhadap ketiga anaknya, Nikita Mirzani dengan suara bergetar menahan amarah juga menumpahkan perasaannya tentang dakwaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Di depan hakim, Nikita Mirzani mengklaim dirinya telah dizalimi dan menjadi korban kriminalisasi. Ia tegas menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp 4 miliar," ujarnya.

Nikita Mirzani menegaskan, nominal Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara adalah kesepakatan bisnis yang wajar antara dirinya sebagai figur publik dengan Reza Gladys sebagai klien.

Ia memaparkan kronologi versinya, di mana Reza Gladys secara sadar meminta jasanya untuk melakukan ulasan produk. Menurut Nikita, semua berjalan atas dasar perhitungan bisnis yang jelas.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Semua berjalan karena perhitungan bisnis. Ada permintaan Reza Gladys untuk mereview produknya dengan baik-baik," sambung Nikita Mirzani.

Baginya, transaksi semacam itu adalah hal yang biasa dalam profesinya sebagai seorang influencer yang memiliki nilai jual.

"Jadi, di sini ada jasa, ada uang, ada harga. Hal seperti itu sudah biasa saya kerjakan saat menerima endorse, atau diminta mereview produk," jelas Nikita Mirzani.

baca juga

Tak hanya membantah dakwaan, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik yang tajam kepada aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.

Ia menuding JPU telah menyusun surat dakwaan yang tidak sesuai fakta dan penuh dengan fitnah.

"Saya menyatakan di persidangan ini bahwa jaksa penuntut umum telah melakukan perbuatan zalim, dengan membuat fitnah keji dalam surat dakwaan yang ditujukan kepada saya," tegas Nikita Mirzani dengan nada tinggi.

Ia merasa proses hukum yang dijalaninya adalah bentuk kriminalisasi, yang merusak tatanan hukum di Indonesia.

Nikita Mirzani sampai memohon kepada majelis hakim untuk melihat kasus ini secara jernih, dan menghentikan apa yang ia sebut sebagai praktik peradilan yang sewenang-wenang.

"Majelis hakim yang mulia, hadirin yang saya cintai, kriminalisasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan," serunya.

Lebih jauh, Nikita Mirzani menuding adanya persekongkolan antara Reza Gladys dengan penyidik Polda Metro Jaya dan JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjebloskannya ke penjara.

"Kriminalisasi perbuatan zalim, yang dilakukan sewenang-wenang oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada saya merupakan kejahatan kemanusiaan yang wajib dihentikan," katanya.

Nikita Mirzani pribadi menempatkan diri sebagai pahlawan yang menyuarakan bahaya produk kecantikan ilegal, dengan mengklaim tindakannya selama ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat.

"Majelis hakim yang mulia, saya ini adalah orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce, dengan menggunakan jalur suntik tanpa pengawasan dokter spesialis. Itu harusnya dilakukan di klinik kesehatan, dengan perawatan yang tepat," paparnya.

Dengan penuh percaya diri, ia menyatakan telah berhasil menyelamatkan banyak perempuan dari produk-produk berbahaya.

"Saat ini saya sudah menyelamatkan banyak muka wanita, wajah wanita Indonesia atas pentingnya edukasi terhadap pelanggaran produk skincare yang berbahaya tersebut," klaim Nikita Mirzani.

Pada puncak eksepsinya, sang artis juga melontarkan tudingan paling serius, dengan menyebut penahanannya sebagai ulah dari mafia skincare yang sesungguhnya, Reza Gladys dan sang suami, Attaubah Mufid.

"Saya dipenjarakan oleh mafia skincare atau penjahat skincare yang sesungguhnya, yaitu Reza Gladys dan Attaubah Mufid, yang malah dilindungi," pungkas Nikita Mirzani.

Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys mulai mencuat ke publik ketika kabar dirinya dan sang asisten, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris

Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:36 WIB

Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?

Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 12:59 WIB

Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:57 WIB

Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan

Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:08 WIB

Vadel Badjideh Akhirnya Minta Maaf! Akui Kebohongan soal Lolly?

Vadel Badjideh Akhirnya Minta Maaf! Akui Kebohongan soal Lolly?

Video | Kamis, 26 Juni 2025 | 18:35 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:26 WIB

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah

Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:07 WIB

5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet

5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat

Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?

Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra

Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

×