Suara.com - Kabar duka datang dari pengacara senior, Lelyana Santosa yang baru saja meninggal dunia. Ia merupakan kuasa hukum yang dulu menangani perceraian Halimah Agustina Kamil dan Bambang Trihatmodjo.
Informasi atas meninggalnya Lelyana Santosa hadir dari official X Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Salah satu perwakilannya menyampaikan berita duka ini.
"DPP IKADIN Mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya ibu Lelyana Santosa. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah," demikian postingan yang hadir pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam keterangan tersebut, Lelyana Santosa juga merupakan bagian dari IKADIN. Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas di organisasi advokat ini.
Sosok Lelyana Santosa merupakan pengacara senior yang telah berkecimpung di dunia advokat puluhan tahun lamanya. Perempuan yang akrab disapa Lely ini merupakan sarjana hukum di Universitas Padjajaran, Bandung.
![Lelyana Santosa Meninggal Dunia. [X]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/03/25300-lelyana-santosa.jpg)
Tak hanya mengenyam pendidikan di Bandung, Lelyana Y. Santosa ini juga pernah bersekolah hukum di Toronto Canada pada 1989.
Karier Lelyana Santosa dimulai pada 1980 hingga 1983 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Berlanjut di 1984 dengan tergabung di Lawyer Wanita Kusnandar & Partners, Lawyer Mulya Lubis & Partners. Serta sejak 2002 hingga kini, berpartner dengan Lubis, Santosa & Maulana.
Tak hanya di dunia hukum, Lelyana Santosa juga memegang jabatan penting di sejumlah perusahaan.
Baca Juga: Gustiwiw Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Kamar Mandi di Lembang
Diantaranya Direksi PT. Titian Cakrawala Indonesia (2005), Komisaris PT. Rumoh Nusantara Kita (2005), Wakil Bendahara Umum DPP KAI (2008) dan Direktur PT. Serunai Digital Jakarta (2008).
Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab wafatnya Lelyana Santosa.