Isi Konten Lita Gading yang Dilaporkan Ahmad Dhani, Ada Foto Anak dan Kata-Kata Pelakor

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:02 WIB
Isi Konten Lita Gading yang Dilaporkan Ahmad Dhani, Ada Foto Anak dan Kata-Kata Pelakor
Ini dia konten Lita Gading yang disoal Ahmad Dhani.

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan penjelasan rinci mengenai laporan yang dilayangkan musisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh putri Ahmad Dhani, berinisial SA.

Ahmad Dhani secara resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.

Laporan ini menjadi perhatian publik setelah dugaan perundungan (bullying) yang dialami SA melalui media sosial ramai diperbincangkan.

Dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 11 Juli 2025, Ade Ary membenarkan adanya laporan dari Ahmad Dhani yang bertindak sebagai ayah kandung korban.

"Saudara DAP melaporkan tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," ujar Ade Ary mengawali penjelasannya.

Lebih lanjut, Ade Ary membeberkan kronologi dan konten spesifik yang menjadi dasar pelaporan Ahmad Dhani.

Menurutnya, pemicu laporan adalah sebuah unggahan di akun TikTok milik Lita Gading yang menampilkan potret Mulan Jameela bersama sang anak, SA.

Psikolog Lita Gading. (Instagram/litagadingconsultant)
Psikolog Lita Gading. (Instagram/litagadingconsultant)

"Pelapor selaku ayah kandung dari korban menjelaskan bahwa ada unggahan pada akun TikTok terlapor, yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi, SA, yang ini inisial nama anak, 'SA: Ibuku Bukan Pelakor'," jelas Ade Ary.

Baca Juga: Ahmad Dhani Akui Tak Pernah Mau Dengar Nasihat Orang, Ciri-Ciri Gangguan Narsistik?

Konten tersebut, menurut pelapor, telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi psikis putrinya.

Tekanan ini lah yang akhirnya mendorong Ahmad Dhani untuk menempuh jalur hukum demi melindungi anaknya.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami tekanan psikis sehingga akhirnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," tambah Ade Ary.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani laporan secara profesional. Setiap aduan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Setiap laporan yang masuk ke kami, pasti akan kami tindaklanjuti," tegas Ade Ary.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum sudah lebih dulu menjelaskan hasil laporan terhadap Lita Gading di Mapolda Metro Jaya.

Ahmad Dhani Bongkar Hubungan Masa Lalu dengan Maia Estianty (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Ahmad Dhani laporkan Lita Gading karena anggap bully anaknya (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lita Gading pun terancam pidana sampai 5 tahun penjara, kalau laporan Dhani soal aksi bullying terhadap SA dapat dibuktikan di penyidikan.

Selain laporan polisi, Ahmad Dhani juga mengadukan dugaan keterlibatan Lita Gading dalam kasus bullying terhadap SA ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 9 Juli 2025.

SA sendiri mulai jadi sasaran bullying di media sosial imbas sorotan publik ke kisruh masa lalu Ahmad Dhani dengan Maia Estianty dan Mulan Jameela.

Mulan selama ini dituding merebut Dhani dari Maia, yang sudah berjasa besar dalam mengangkat popularitasnya di panggung musik Tanah Air.

Oleh beberapa pengguna media sosial, SA ikut jadi target kemarahan dengan berbagai ucapan tidak pantas, dan mengaitkannya dengan cerita masa lalu Mulan dan Dhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI