Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Yohanes Endra | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:27 WIB
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution menghadapi pembacaan tuntutan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. 

Digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 16 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya menyatakan bahwa Razman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, yakni pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana melakukan dan menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan secara sadar, mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," ujar JPU di ruang sidang.

Jaksa menegaskan bahwa perbuatan terdakwa melanggar sejumlah pasal, baik dalam Undang-Undang ITE yang kerap digunakan untuk menjerat kasus serupa, maupun beberapa ketentuan dalam KUHP.

"Melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan Pasal 31 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," papar jaksa secara rinci.

Atas dasar pelanggaran tersebut, JPU menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Razman Arif Nasution. 

Selain pidana badan, Razman juga dituntut untuk membayar denda dengan nilai yang signifikan.

"Menjatuhkan pidana, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp200 juta," kata jaksa.

JPU juga menyiapkan pidana pengganti apabila denda tersebut tidak dapat dipenuhi oleh terdakwa. 

"Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," tuturnya.

Hotman Paris Tuai Kecaman Soal Tambang Raja Ampat. [Instagram]
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris. [Instagram]

Momen Razman mengamuk di ruang sidang turut dijadikan alasan tuntutan 2 tahun penjara dari jaksa.

Sikap tersebut masuk kategori sikap tidak sopan seorang terdakwa, yang memberatkan kedudukan Razman.

Dalam penutup tuntutannya, jaksa juga menyampaikan permintaan agar Razman selaku terdakwa segera dilakukan penahanan.

"Memerintahkan supaya terdakwa ditahan," tegas jaksa.

Konflik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution sejatinya bergulir sejak beberapa tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Razman Ngamuk Disuruh Hotman Paris Banting Setir Jadi Peternak Bebek

Razman Ngamuk Disuruh Hotman Paris Banting Setir Jadi Peternak Bebek

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2025 | 21:55 WIB

Sebut Hotman Paris 'Opung-Opung Tantrum', Anak Razman Arif Nasution Balik Menyerang

Sebut Hotman Paris 'Opung-Opung Tantrum', Anak Razman Arif Nasution Balik Menyerang

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 13:12 WIB

Razman Nasution Minta Tolong Presiden, Hotman Paris Bongkar Video Lawasnya Sentil Prabowo

Razman Nasution Minta Tolong Presiden, Hotman Paris Bongkar Video Lawasnya Sentil Prabowo

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 20:25 WIB

Anak Razman Nasution Menangis Mohon Ayahnya Dibebaskan, Hotman Paris Sindir Pedas: Katanya Jagoan?

Anak Razman Nasution Menangis Mohon Ayahnya Dibebaskan, Hotman Paris Sindir Pedas: Katanya Jagoan?

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 09:27 WIB

Hotman Paris Bersaksi, Razman Nasution Siap-Siap Jadi Tersangka Akibat Teriak di Ruang Sidang

Hotman Paris Bersaksi, Razman Nasution Siap-Siap Jadi Tersangka Akibat Teriak di Ruang Sidang

Entertainment | Senin, 30 Juni 2025 | 20:28 WIB

Terkini

Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat

Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 16:34 WIB

Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna

Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 16:34 WIB

Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?

Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 16:09 WIB

Ruben Onsu Buru Penipu yang Bikin Perusahaannya Rugi Besar

Ruben Onsu Buru Penipu yang Bikin Perusahaannya Rugi Besar

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 15:52 WIB

Jisoo BLACKPINK Terseret Kasus KDRT Kakak, Agensi Tegaskan Tak Ada Kaitannya

Jisoo BLACKPINK Terseret Kasus KDRT Kakak, Agensi Tegaskan Tak Ada Kaitannya

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 15:30 WIB

Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN

Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 15:29 WIB

Motor Hilang Bukan Halangan, Kisah Pak Aziz Guru Honorer Kayuh Sepeda Jakbar-Jakut Demi Mengajar

Motor Hilang Bukan Halangan, Kisah Pak Aziz Guru Honorer Kayuh Sepeda Jakbar-Jakut Demi Mengajar

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:56 WIB

TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya

TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:55 WIB

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:32 WIB

Sudah Hitung-hitungan Modal, Uya Kuya Malah Tertarik Bikin Dapur MBG?

Sudah Hitung-hitungan Modal, Uya Kuya Malah Tertarik Bikin Dapur MBG?

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:06 WIB