"Kami juga ingin menyampaikan bahwa opsi refund untuk tiket Ruang Bermusik 2025 akan kami infokan melalui akun media sosial @ruang_bermusik, setelah rangkaian acara kami selesai," papar mereka.
Penyelenggara menutup pernyataannya dengan komitmen untuk menjalankan proses pengembalian dana secara transparan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan proses ini berlangsung secara transparan dan sebaik mungkin. Atas pengertian dan dukungan kalian yang luar biasa, kami ucapkan terima kasih," bunyi tulisan tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan bahwa izin untuk Hindia belum dapat diberikan karena adanya penolakan dari kelompok masyarakat, dan belum adanya kepastian lokasi dari pihak penyelenggara.
Pihak kepolisian sebenarnya telah memfasilitasi mediasi antara penyelenggara, Forkopimda, dan para alim ulama untuk mencari jalan tengah atas masalah tersebut.