Bawa-Bawa Nama Prabowo, Istri Razman Bongkar Tekanan Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:09 WIB
Bawa-Bawa Nama Prabowo, Istri Razman Bongkar Tekanan Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik
Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani kompak meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait kasus pencemaran nama baik melawan Hotman Paris Hutapea.

Permohonan ini muncul setelah jaksa penuntut umum menuntut Razman dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu, 16 Juli 2025.

Ade Suryani, yang mendampingi suaminya, mengaku syok mendengar tuntutan jaksa. Ia merasa ada ketidakadilan dalam proses hukum yang dihadapi Razman. 

"Di sini saya, sangat syok juga ya mendengar tuntutan dari jaksa," ujar Ade Suryani usai persidangan. 

Ade menceritakan bagaimana ia mengetahui seluk-beluk kasus yang melibatkan mantan asisten pribadi Hotman Paris tersebut sejak awal. 

Razman Arif Nasution diapit dua istrinya, Nur Elly Rambe Heriani Rambe (jilbab cokelat) dan Ade Suryani (jilbab biru) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Razman Arif Nasution diapit dua istrinya, Nur Elly Rambe Heriani Rambe (jilbab cokelat) dan Ade Suryani (jilbab biru) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Saya seorang istri, juga sebagai selalu mendampingi suami saya, mendampingi klien-kliennya, termasuk Putri Iqlima Kim ini," bebernya.

"Saya tahu betul bagaimana dia pertama kali datang ke kantor kami pak, sampai dia ingin bunuh diri, saya yang menenangkannya," tambah Ade.

Selain dugaan ketidakadilan, Razman dan Ade kompak meminta atensi Prabowo karena Hotman diduga memanfaatkan kedekatan mereka untuk memengaruhi proses hukum.

"Ini sangat tidak adil. Kenapa saya meminta Pak Presiden, Pak Prabowo? Karena Hotman selalu membawa-bawa nama bapak," kata Ade. 

baca juga

"Bahkan di persidangan juga, di depan jaksa, di depan hakim-hakim, dia mengatakan, 'Saya dekat dengan Prabowo. Prabowo datang ke pesta anak saya, dia duduk berjam-jam menemani saya', katanya. Seolah-olah dia mem-framing dirinya kuat karena didampingi oleh Pak Prabowo," lanjutnya.

Hotman Paris. [Instagram]
Hotman Paris. [Instagram]

Dengan nada penuh harap, Ade memohon keadilan dan menegaskan bahwa suaminya tidak bersalah. 

"Di persidangan sudah semua bukti kami serahkan. Tolong pak, suami saya tidak bersalah," katanya. 

"Kalau suami saya bersalah, saya ikhlas. Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa. Semua terbukti pak, ada apa ini?" lanjut Ade.

Menanggapi permintaan kubu Razman, Hotman Paris bereaksi santai. Ia malah mempertanyakan relevansi Presiden mengurusi kasus yang dianggapnya receh.

"Ngapain Presiden ngurusin receh kayak begitu? Dulu dia paling tidak mendukung Prabowo," ujar Hotman dalam wawancara terpisah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta di hari yang sama.

Meskipun tidak ada transkrip resmi persidangan yang dirilis publik, Hotman Paris dalam beberapa kesempatan memang secara terbuka menyatakan kedekatannya dengan Prabowo. 

Hotman bahkan sempat menegaskan posisinya sebagai pengacara Prabowo selama 25 tahun.

Namun dalam perkara melawan Razman, Hotman membantah kalau dirinya memanfaatkan nama besar Prabowo untuk mencari perlindungan dari jerat hukum.

"Nggak ada yang campur tangan satu pun. Ngapain? Siapa yang mau menghabiskan waktu campur tangan urusan si botak? Emang siapa dia?" sergah Hotman.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution dan mantan kliennya, Iqlima Kim, atas tuduhan pencemaran nama baik pada tahun 2022.

Jaksa meyakini Razman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Undang-Undang ITE atas tindakan membagikan cerita dugaan pelecehan seksual Hotman ke Iqlima lewat media elektronik.

Sidang selanjutnya akan beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak Razman Arif Nasution.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Razman Ngadu ke Prabowo usai Dituntut 2 Tahun, Hotman Paris: Ngapain Presiden Urus Hal Receh

Razman Ngadu ke Prabowo usai Dituntut 2 Tahun, Hotman Paris: Ngapain Presiden Urus Hal Receh

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:44 WIB

Kapolri Listyo: Musuh Satu Terlalu Banyak, Teman Seribu Masih Kurang

Kapolri Listyo: Musuh Satu Terlalu Banyak, Teman Seribu Masih Kurang

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 11:52 WIB

Diserang Kasus Pelecehan Lagi, Hotman Paris Sentil Razman Arif Nasution Tak Belajar dari Kesalahan

Diserang Kasus Pelecehan Lagi, Hotman Paris Sentil Razman Arif Nasution Tak Belajar dari Kesalahan

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 11:33 WIB

Sinyal Keras! Rocky Gerung Sebut Prabowo Mulai 'Amputasi' Warisan Jokowi

Sinyal Keras! Rocky Gerung Sebut Prabowo Mulai 'Amputasi' Warisan Jokowi

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:38 WIB

Tarif Trump 19 Persen, Sektor Manufaktur RI Diklaim Bisa Kembali Bergairah

Tarif Trump 19 Persen, Sektor Manufaktur RI Diklaim Bisa Kembali Bergairah

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:21 WIB

Di Balik Penetapan Hari Kebudayaan Nasional: Misi Fadli Zon Amankan Posisi di Kabinet Prabowo?

Di Balik Penetapan Hari Kebudayaan Nasional: Misi Fadli Zon Amankan Posisi di Kabinet Prabowo?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:21 WIB

Terkini

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×