Tak Mau Kalah, Ahmad Dhani Ternyata Laporkan Unggahan Tentang 'Rayen Porno'

Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:28 WIB
Tak Mau Kalah, Ahmad Dhani Ternyata Laporkan Unggahan Tentang 'Rayen Porno'
Rayen Pono jalani pemeriksaan terkait laporan Ahmad Dhani [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Saya rakyat biasa dan saya di backup semua masyarakat Indonesia. Saya akan kejar sampai kemana pun, kalau perlu ke liang kubur," tegasnya.

Rayen juga mengirimkan pesan langsung kepada pentolan Dewa 19 itu, mengingatkan bahwa kekuatan rakyat lebih besar dari koneksi apa pun yang mungkin dimilikinya.

"Ahmad Dhani jangan berlindung, kalau anda punya koneksi dan punya kekuatan yang backup anda, rakyat punya kuasa. Saya mewakili rakyat, musisi, dan apapun yang gak punya kuasa," tutup Rayen Pono dengan suara berapi-api.

Untuk diketahui, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani pada 23 April 2025 lalu buntut ujaran 'Rayen Porno'.

Dalam laporan, Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Buntut laporan Rayen Pono, Ahmad Dhani pun sempat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjalani sidang etik pada 7 Mei 2025.

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.

Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Ahmad Dhani terbilang cukup ringan, karena cuma diminta menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 7 hari sejak putusan ditetapkan.

Baca Juga: Lita Gading Suruh SA Sekolah di Luar Negeri karena Ulah Ortu, Pengacara Ahmad Dhani: Itu Provokasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI