Namun, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara karena kebijakan impor yang diaturnya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan dianggap telah merugikan negara dan menguntungkan pihak lain.
Namun, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara karena kebijakan impor yang diaturnya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan dianggap telah merugikan negara dan menguntungkan pihak lain.