LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:49 WIB
LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka
Mie Gacoan Bali sudah dari 2022 tak membayar royalti lagu yang diputar di gerai mereka. [Suara.com]

Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan pidana maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar. 

LMKN berharap kasus ini bisa menjadi contoh agar pelaku usaha lain lebih taat hukum dan menghargai karya intelektual para musisi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI