Suara.com - Dokter sekaligus pengusaha Oky Pratama menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, yang menyeret nama Nikita Mirzani.
"Karena dipanggil untuk sebagai saksi, akhirnya saya juga harus memberikan kesaksian," jelasnya.
Jelang sidang, dokter yang kini berusia 34 tahun tersebut sempat memberikan pernyataan tegas kepada awak media.
Ia membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai "dalang" atau otak di balik permasalahan yang sedang bergulir di meja hijau.
"Nggak ada di, apa namanya, di fakta persidangan mengatakan saya dalang, tidak ada," ujar Oky Pratama.
![Dokter Oky Pratama jelang bersaksi di sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/31/85508-dokter-oky-pratama.jpg)
Ketika disinggung mengenai sebuah rekaman suara yang beredar, di mana ia diduga menyarankan untuk melakukan pembayaran dengan uang, Oky Pratama pun dengan lugas menantang balik isi rekaman tersebut.
Ia meminta untuk membuktikan secara spesifik bagian mana dari rekaman itu yang berisi perintahnya.
"Ada nggak di situ saya bilang untuk bayar pakai uang? Ada nggak? Saya tanya ke kalian, ada enggak di situ?" tantangnya kepada para wartawan.
Baca Juga: Patahkan Stigma Pengecut, Reza Gladys Bungkam Nikita Mirzani: Ini Bukan Drama di Medsos
Ia kembali melontarkan pertanyaan serupa, seolah ingin memastikan tidak ada kalimatnya dalam rekaman yang bisa disalahartikan.
Baginya, substansi pembicaraan lebih penting ketimbang isu hukum mengenai perekaman itu sendiri.
"Ada nggak di kata-kata di rekaman itu saya mengatakan bayar pakai uang, ada tidak?" tegasnya sekali lagi.
Menghadapi proses hukum ini, dr. Oky Pratama mengaku tidak merasakan beban atau tekanan sedikit pun.
Ia membedakan posisinya yang hanya sebagai saksi dengan pihak pelapor atau terlapor yang mungkin merasakan tekanan lebih besar.
"Kan saya sebagai saksi ya, saya bukan terdakwa. Jadi tidak ada beban, karena kalau sebagai saksi, apa yang ditanya tinggal jawab, gitu," tuturnya dengan tenang.